Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

152 UMKM Jakarta Raih Dana Kredit PEN

Putri Anisa Yuliani
11/9/2020 14:49
152 UMKM Jakarta Raih Dana Kredit PEN
UMKM(Antara)

SEBANYAK 152 UMKM di Jakarta bakal mendapat kucuran kredit pinjaman modal dana pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Asisten Sekda DKI Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati mengatakan, UMKM tersebut telah memiliki izin UMKM dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta.

"Total investasi yang sudah diajukan mencapai Rp38,8 miliar dan ini akan terus bertambah karena pengajuan masih terus dibuka," kata Sri dalam agenda peresmian pemberian akta kredit, pembentukan koperasi dan pemberian izin UMKM secara virtual pada Jumat (11/9).

Sementara itu, guna mempercepat pemulihan ekonomi, Pemprov DKI juga mendorong percepatan penerbitan izin bagi UMKM dengan layanan antar jemput izin bermotor (AJIB).

Sejak program ini diluncurkan pada 6 Juni lalu hingga data per 8 September tercatat sudah ada 43.950 izin UMKM yang diterbitkan. Sehingga totalnya di 2020 ini sudah ada 50.905 izin UMKM yang diterbitkan.

Baca juga : 2,5 juta KK Dapat Bansos Saat Jakarta Kembali PSBB

Dengan penerbitan izin ini, UMKM dapat menjadi usaha yang 'bankable' atau akan mampu memperoleh dana pinjaman dari bank untuk membesarkan usaha mereka.

Bank DKI oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan suntikan dana sebesar Rp2 triliun dari total dana PEN yang dipinjam dari PT SMI sebesar Rp12,5 miliar.

Keseluruhan dana tersebut difokuskan untuk menyuntik modal kepada para usaha khususnya UMKM yang sangat terdampak pandemi.

"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan Pemprov DKI kepada kami. Kami pun berkomitmen untuk terus menyalurkan dana ini untuk pemulihan ekonomi," kata Direktur Kredit UKM dan Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi dalam kesempatan yang sama.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya