Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
WAKIL Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak signifikan dalam menurunkan angka kasus pandemi covid-19 di Ibu Kota.
Ia menyebut wajar apabila Ombudsman RI akan menginvestigasi kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Sah-sah saja mereka menginvestigasi kebijakan karena kebijakan Pak Anies ini ada beberapa yang tidak memberikan dampak yang signifikan untuk masalah penurunan covid-19. Sebalik nya, kasus covid-19 di DKI Jakarta malah terus meningkat,” ungkap Nova, di Jakarta, kemarin.
Politikus Partai NasDem itu menduga kebijakan Anies Baswedan tidak dipikirkan dengan matang. Misalnya, kata Nova, kebijakan ganjil-genap yang justru mengakibatkan penumpukan orang di transportasi umum.
Kebijakan lainnya yang dikritik Nova ialah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Menurutnya, kebijakan itu juga menimbulkan kerumunan orang dan perlu ditinjau lagi.
Di sisi lain, lanjut Nova, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan transparansi data dalam penanganan kasus covid-19. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada validasi berapa sampel di Jakarta yang sudah melakukan rapid test ataupun swab test covid-19.
Nova mengatakan, kebijakan Pergub Anies Baswedan harus meningkat ke level peraturan daerah. Menurutnya, perda melibatkan partisipasi publik dan di dalamnya memuat aturan hukum pidana ataupun perdata.
“Aturan pemakaian masker perlu di perda-kan. Kalau perlu di program legislasi na sional supaya kuat, bukan hanya hukuman Rp250 ribu dan lainlain. Jadi aturannya ka lau keluar rumah sudah ha rus pakai masker,” ungkap Nova.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah sepaham jika payung hukum penanganan covid-19 harus ditingkatkan ke level perda.
“Pergub tidak bisa menjadi payung hukum untuk kepentingan- kepentingan publik karena pergub penyusunnya hanya eksekutif. Harusnya ada partisipasi publik, berarti melibatkan dewan,” tuturnya.
Trubus juga menilai langkah Ombudsman RI untuk menginvestigasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam menangani pandemi sudah terlambat.
“Harusnya investigasinya dari kemarin-kemarin. Kebijak annya banyak yang tidak tepat, dan pada akhirnya di la - pangan tidak terimplemen tasi dengan baik,” jelas Trubus.
Dia mengatakan, dampak dari lemahnya pengawasan dalam pembuat kebijakan men jadikan aspek transparansi dan akuntabilitas diabaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Trubus mengungkapkan, aspek epidemologi berkaitan dengan makin meningkatnya jumlah orang dalam pantauan (ODP) dan Pasien dalam pantau an (PDP), membuktikan ada yang tidak beres dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menggandeng TNI/Polri melakukan pengawasan protokol kesehatan.
Adapun fokus daerah yang diawasi, yakni di pemukiman padat, pasar tradisional, angkutan umum, dan tempat industri/pabrik. (Dmr/Hld/J-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk berinovasi dalam menyajikan informasi dan karya siswa dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya mading digital
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan sekolah negeri agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kebudayaan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melestarikan permainan tradisional Betawi melalui kegiatan di sekolah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempercepat proses sertifikasi green building untuk gedung pemeritah
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved