Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Reza Artamevia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, Reza mengonsumsi sabu tersebut untuk mengisi waktu luang saat pandemi covid-19 yang lebih banyak berada di rumah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Reza mengaku mengonsumsi sabu selama 4 bulan terakhir.
"Yang bersangkutan, RA, dari hasil pemeriksaan mengakui menggunakan sabu ini 4 bulan semasa covid-19 karena sering di rumah saja. Tapi kami masih mendalami," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Baca juga: Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya itu, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu terancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun, karena melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Yusri mengatakan, saat diciduk di sebuah restoran di wilayah Jakarta Timur, Reza kedapatan memiliki 0,78 gram sabu. Saat penangkapan itu, Reza bersama dua orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Penyanyi Reza Laporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya
Setelah dilakukan tes urine, Reza dinyatakan positif narkoba, sedangkan dua lainnya negatif.
Lalu, polisi menggeledah rumah Reza di wilayah Tangerang dan ditemukan barang bukti alat hisap atau bong.
Baca juga: Besok, Polda Metro Periksa Reza Artamevia
Polisi kini masih menelusuri dari mana Reza mendapatkan barang haram itu. Polisi telah menetapkan satu orang berinsial F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kita lakukan pendalaman dari mana asal barang haram ini, kemudian tersebut satu menjadi DPO dengana inisial F. Ini terus kita lakuakn pengejaran," kata Yusri. (X-15)
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
SEJUMLAH selebritas seperti Vidi Aldiano, Denny Sumargo (Densu), hingga Luna Maya bersaing dalam Tiktok Awards 2025.
Kylie Jenner melakukan pemotretan untuk kampanye koleksi jenama riasan miliknya King Kylie Collection dengan memakai mahkota karya perancang aksesoris Tanah Air, Rinaldy Yunardi.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Raisa mengunggah sejumlah foto kegiatannya di Paris, salah satunya saat menjadi tamu undangan di salah satu acara brand kosmetik kenamaan Dior.
Ardina Rasti memilih tampil apa adanya terutama dalam perawatan wajahnya yang tampak awet muda tidak melakukan prosedur treatment ekstrem.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved