Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PENYANYI Reza Artamevia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, Reza mengonsumsi sabu tersebut untuk mengisi waktu luang saat pandemi covid-19 yang lebih banyak berada di rumah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Reza mengaku mengonsumsi sabu selama 4 bulan terakhir.
"Yang bersangkutan, RA, dari hasil pemeriksaan mengakui menggunakan sabu ini 4 bulan semasa covid-19 karena sering di rumah saja. Tapi kami masih mendalami," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Baca juga: Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya itu, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu terancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun, karena melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Yusri mengatakan, saat diciduk di sebuah restoran di wilayah Jakarta Timur, Reza kedapatan memiliki 0,78 gram sabu. Saat penangkapan itu, Reza bersama dua orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Penyanyi Reza Laporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya
Setelah dilakukan tes urine, Reza dinyatakan positif narkoba, sedangkan dua lainnya negatif.
Lalu, polisi menggeledah rumah Reza di wilayah Tangerang dan ditemukan barang bukti alat hisap atau bong.
Baca juga: Besok, Polda Metro Periksa Reza Artamevia
Polisi kini masih menelusuri dari mana Reza mendapatkan barang haram itu. Polisi telah menetapkan satu orang berinsial F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kita lakukan pendalaman dari mana asal barang haram ini, kemudian tersebut satu menjadi DPO dengana inisial F. Ini terus kita lakuakn pengejaran," kata Yusri. (X-15)
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Di tempat yang berbeda, beberapa teman Yura Yunita lainnya juga merayakan ulang tahunnya.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
Citra Scholastika mengatakan ketertarikannya terhadap dunia tulis dimulai sejak menyadari bahwa kegiatan tersebut lebih menyenangkan dari sekadar membaca buku.
Jerome Kurnia mengungkapkan pesan yang selalu ia ingat, yang ia yakini berasal dari Paus atau ajaran Katolik.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved