Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Reza Akui Konsumsi Sabu untuk Isi Waktu selama Pandemi

Rahmatul Fajri
06/9/2020 12:31

PENYANYI Reza Artamevia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, Reza mengonsumsi sabu tersebut untuk mengisi waktu luang saat pandemi covid-19 yang lebih banyak berada di rumah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Reza mengaku mengonsumsi sabu selama 4 bulan terakhir.

"Yang bersangkutan, RA, dari hasil pemeriksaan mengakui menggunakan sabu ini 4 bulan semasa covid-19 karena sering di rumah saja. Tapi kami masih mendalami," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).

Baca juga: Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya itu, pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu terancam hukuman penjara empat hingga 12 tahun, karena melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Yusri mengatakan, saat diciduk di sebuah restoran di wilayah Jakarta Timur, Reza kedapatan memiliki 0,78 gram sabu. Saat penangkapan itu, Reza bersama dua orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Penyanyi Reza Laporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya

Setelah dilakukan tes urine, Reza dinyatakan positif narkoba, sedangkan dua lainnya negatif.

Lalu, polisi menggeledah rumah Reza di wilayah Tangerang dan ditemukan barang bukti alat hisap atau bong.

Baca juga: Besok, Polda Metro Periksa Reza Artamevia

Polisi kini masih menelusuri dari mana Reza mendapatkan barang haram itu. Polisi telah menetapkan satu orang berinsial F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kita lakukan pendalaman dari mana asal barang haram ini, kemudian tersebut satu menjadi DPO dengana inisial F. Ini terus kita lakuakn pengejaran," kata Yusri. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya