Jumat 04 September 2020, 12:49 WIB

Sanksi Masuk Peti Disetop, Satpol PP Jaktim Tegur Anggota

Henri Siagian | Megapolitan
Sanksi Masuk Peti Disetop, Satpol PP Jaktim Tegur Anggota

(MI/Andri Widiyanto)
Warga pelanggar PSBB dihukum masuk peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).

 

SANKSI memasukkan pelanggar protokol kesehatan covid-19 ke peti jenazah yang sempat berlangsung di Jakarta Timur dihentikan untuk menghindari pro dan kontra.  

"Kita hanya menghindari pro dan kontra masyarakat, jadi kita menindak berdasarkan aturan saja," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Jumat (4/9).

Sanksi memasukkan pelanggar protokol kesehatan covid-19 ke dalam peti jenazah dilakukan petugas Satpol PP dan Kecamatan Pasar Rebo pada Rabu (2/9) hingga Kamis (3/9). Pelanggar diminta untuk merenungkan kesalahannya di dalam peti jenazah selama lima menit atau menghitung mundur angka 100 hingga satu.

Baca juga: Sidak Tengah Malam, Anies Tutup Kafe di Jalan Haji Nawi

Budhy mengatakan, denda masuk peti jenazah bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi sudah ditiadakan. "Kita kan hanya pelaksana lapangan yang melakukan penindakan," kata Budhy.

Budhy mengaku telah menegur secara lisan terhadap anggota di lapangan yang berinisiatif menerapkan sanksi memasukkan pelanggar PSBB ke dalam peti jenazah.

"Saya sudah tegur mereka agar jangan dilakukan lagi karena kita melaksanakan pendidikan berdasarkan acuan. Tidak boleh suka-suka petugas," katanya.

Sanksi masuk peti jenazah tidak diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Aturan tersebut hanya memberlakukan dua sanksi yang bisa dipilih oleh pelanggar, yaitu membayar denda Rp250 ribu atau melakukan kerja sosial selama satu jam. (Ant/X-15)

Baca Juga

Dok. HIPMi

HIPMI Gelar Edukasi soal Pajak di Sela Balapan Formula E

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 04 Juni 2023, 22:34 WIB
dengan membayar pajak, bisnis menjadi lebih terkelola dengan baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha...
Dok. Pribadi

Ganjar Pranowo Beri Contoh Proses Kreatif kepada Generasi Z dan Milenial di Jakarta

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 04 Juni 2023, 22:01 WIB
Bacapres berambut putih itu menjadi pembicara dalam acara Hangout With Gen Z and Millenials Influencers, Selebgram dan TikTokers dengan...
Dok. Pribadi

Sapa Warga di Momen Waissak, Ganjar Cukur Rambut hingga Kunjungi Vihara Sambil Lari Pagi

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 04 Juni 2023, 21:43 WIB
Sesampainya di Gang Gloria, Ganjar langsung disambut para pedagang makanan. Mereka teriak histeris melihat langsung gubernur Jawa Tengah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya