Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PETI jenazah habis untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah atau isolasi mandiri. Pemakaman untuk sementara menggunakan kantong mayat.
Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kota Cirebon, Khaerul Bahtiar, menjelaskan sejak 3-4 hari lalu peti mati untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah telah habis. "Karenanya tim pemulasaraan jenazah hanya menggunakan kantong mayat untuk memakamkan warga yang meninggal karena covid-19 di rumah," ungkap Khaerul, Rabu (21/7).
Kondisi ini diperparah dengan minimnya persediaan kantong mayat yang dimiliki oleh KPBD Kota Cirebon. "Stok kami tinggal 50 kantong. Nanti kami kirim lagi ke tim pemulasaraan sebanyak 30," ungkap Khaerul. Dengan demikian, jenazah pasien yang meninggal karena covid-19 bisa segera dimakamkan.
Untuk mengatasi kekurangan kantong mayat, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar. Mereka meminta sebanyak mungkin stok kantong mayat untuk Kota Cirebon. "Karena yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan itu kami," ungkap Khaerul.
Selain itu pihaknya akan melakukan MoU dengan PT Polytama di Indramayu sebagai distributor kantong mayat. "MoU-nya nanti langsung dengan Pemkot Cirebon," ungkap Khaerul. Dengan MoU tersebut diharapkan ketersediaan kantong mayat bisa terpenuhi di Kota Cirebon.
Kota Cirebon bekerja sama dengan At-Taqwa Center Masjid Raya At-Taqwa membentuk tim pemulasaraan untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah. Dengan demikian, pemulasaraan jenazah tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan syariat agama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan terkait ketersediaan sarana dan prasarana tim pemulasaraan. "Kami sudah meminta kepada dinas kesehatan untuk bisa melakukan koordinasi kelengkapan APD dan kantong jenazah," ungkap Agus.
Baca juga: Persediaan Peti Mati di Karawang Menipis
Untuk peti mati, Agus meminta kepada Dinkes untuk segera membuat buffer stock. Penguburan jenazah pasien covid-19 menggunakan kantong mayat, menurut Agus, tetap bisa dilakukan dan sesuai dengan protokol kesehatan dan fatwa MUI. (OL-14)
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM mengatakan jajarannya sudah menerapkan work from home atau WFH
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Hujan deras yang terjadi sepekan terakhir menyebabkan kejadian bencana di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Dalam kebijakan WFH ASN, ASN didorong menggunakan transportasi umum
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat. WFH ASN tersebut akan berlangsung pekan depan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara atau WFH ASN setiap Jumat mulai 10 April 2026.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved