Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peti Jenazah Habis, Pemakaman Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri dengan Kantong Mayat

Nurul Hidayah
21/7/2021 15:46
Peti Jenazah Habis, Pemakaman Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri dengan Kantong Mayat
Ilustrasi membuat peti jenazah.(MI/Agus Utantoro.)

PETI jenazah habis untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah atau isolasi mandiri. Pemakaman untuk sementara menggunakan kantong mayat.

Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kota Cirebon, Khaerul Bahtiar, menjelaskan sejak 3-4 hari lalu peti mati untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah telah habis. "Karenanya tim pemulasaraan jenazah hanya menggunakan kantong mayat untuk memakamkan warga yang meninggal karena covid-19 di rumah," ungkap Khaerul, Rabu (21/7).

Kondisi ini diperparah dengan minimnya persediaan kantong mayat yang dimiliki oleh KPBD Kota Cirebon. "Stok kami tinggal 50 kantong. Nanti kami kirim lagi ke tim pemulasaraan sebanyak 30," ungkap Khaerul. Dengan demikian, jenazah pasien yang meninggal karena covid-19 bisa segera dimakamkan.

Untuk mengatasi kekurangan kantong mayat, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar. Mereka meminta sebanyak mungkin stok kantong mayat untuk Kota Cirebon. "Karena yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan itu kami," ungkap Khaerul.

Selain itu pihaknya akan melakukan MoU dengan PT Polytama di Indramayu sebagai distributor kantong mayat. "MoU-nya nanti langsung dengan Pemkot Cirebon," ungkap Khaerul. Dengan MoU tersebut diharapkan ketersediaan kantong mayat bisa terpenuhi di Kota Cirebon.

Kota Cirebon bekerja sama dengan At-Taqwa Center Masjid Raya At-Taqwa membentuk tim pemulasaraan untuk pasien covid-19 yang meninggal di rumah. Dengan demikian, pemulasaraan jenazah tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan syariat agama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan pihaknya sudah mendapat laporan terkait ketersediaan sarana dan prasarana tim pemulasaraan. "Kami sudah meminta kepada dinas kesehatan untuk bisa melakukan koordinasi kelengkapan APD dan kantong jenazah," ungkap Agus. 

Baca juga: Persediaan Peti Mati di Karawang Menipis

Untuk peti mati, Agus meminta kepada Dinkes untuk segera membuat buffer stock. Penguburan jenazah pasien covid-19 menggunakan kantong mayat, menurut Agus, tetap bisa dilakukan dan sesuai dengan protokol kesehatan dan fatwa MUI. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya