Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut saat kondisi kasus covid-19 di Ibu Kota di tahap cukup membahayakan. Lonjakan kasus covid-19 terjadi sepekan terakhir dengan hampir 40 ribu kasus.
Ia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak sembarangan mengeluarkan kebijakan yang berujung pada meningkatnya kasus covid-19.
"DKI sudah warning. Angkanya akan terus naik kalau kita tidak siap. Pak Gubernur harus lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan," ujar Zita, Senin (31/8).
Menurut Politikus PAN itu, kesadaran masyarakat saat ini rendah terhadap protokol kesehatan. Hal ini disebabkan kurang tegasnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan yang memungkinkan adanya kerumunan.
Baca juga: DKI Buka Bioskop, Ahli: Sebaiknya Hanya di Zona Hijau
Lonjakan kasus covid-19, sebutnya, bisa diperparah dengan klaster baru covid-19 dari pariwisata atau long weekend. Hal ini dibuktikan dengan laporan Dinas Kesehatan yang menemukan 1.114 kasus baru per (30/8).
"Kalau dilihat laporannya, angka itu naik tepat di long weekend. Kesempatan liburan dan tempat hiburan tersedia, akhirnya semua keluar untuk berkumpul. Ini yang diwaspadai," pungkas Zita. (OL-14)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved