Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang meminta sepeda agar diperbolehkan masuk jalan tol adalah rencana yang mustahil dan sulit diwujudkan.
Ditilik dari dasar hukumnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa dalam pasal 43 ayat 1 bahwa jalan tol diselenggarakan untuk:
- memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang
- meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi
- meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan
- meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
Lalu pada pasal yang sama ayat 3 disebutkan pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol yang digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol.
Baca juga: Anies Usul Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Kebijakan Aneh
Alhasil, kalangan ini tidak masuk ke dalam peran dan fungsi jalan tol yang harus diakomodasi
"Kalau permintaan sepeda di lajur tol ini seperti 'gimmick' menarik simpati saja jadinya. Jelas-jelas UU tentang jalan membatasi pengguna tol itu siapa saja," kata Teguh, Kamis (27/8).
Menurutnya, meski Pemprov DKI meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk hal itu, kementerian PUPR tidak dapat memberikan izin.
Pengecualian lalu lintas di jalan atau diskresi hanya boleh diberikan oleh Kakorlantas Polri sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.
Ia mencontohkan saat banjir besar melanda Jakarta pada Januari lalu, Polri membolehkan motor dan bus TransJakarta yang bukan bertrayek melalui tol akhirnya melintas di jalan tol karena mobilitas terhalang oleh tingginya air.
"Kementerian PUPR saja tidak punya kewenangan itu. Hanya Polri yang bisa kasih izin dengan diskresi. Diskresinya pun harus berdasar hal yang sangat penting seperti banjir," jelas Teguh.
Jika Pemprov DKI mau nekat, harus ada revisi UU No. 13 tahun 1980 tentang Jalan. "Kalau mau, ya ubah UU-nya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada Kementerian PUPR agar mengizinkan jalan tol Cawang-Tanjung Priok untuk bisa dilintasi oleh sepeda balap (road bike). Hal ini didasarkan pada meningkatnya pengguna sepeda di Ibu Kota. (OL-14)
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) di Sumatra Utara mempercepat pembangunan jalan tol tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved