Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKI Izinkan Acoustic Live karena Tidak Ingar Bingar

Insi Nantika Jelita
27/8/2020 10:15
DKI Izinkan Acoustic Live karena Tidak Ingar Bingar
Pengunjung menikmati musik akustik di kafe(MI/DEDE SUSIANTI )

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengizinkan restoran atau kafe menyelenggarakan acara live music yang akustik.

Ketentuan itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi

"Akustik kan band yang tidak ingar bingar, yang memang iramanya atau genrenya cocok untuk mengantarkan orang sambil makan," ungkap Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Jakarta, Rabu (26/8).

Sederet aturan harus dipatuhi pengelola restoran dan kafe dalam menyelenggarakan live music. Gumilar menekankan yang terpenting ialah jangan membuat kerumunan di tengah covid-19 di satu tempat makan.

Baca juga: Ini Prosedur Antisipasi Penularan Covid-19 di Bioskop

Ketentuan lainnya yang diatur anak buah Gubernur Anies Baswedan itu ialah artis terkenal dilarang manggung di restoran atau kafe.

"Ya kan maksudnya tujuan utamanya adalah untuk menghindari kerumunan di dalam restoran. Kalau misalkan artis dari luar negeri yang memang top (datang), kebayang membludaknya restoran itu," jelas Gumilar.

Dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 3421 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Musiv pada Jenis Usaha Restoran/Tempat Makan atau kafe, musisi atau band yang tampil dharuskan menerapkan protokol kesehatan.

"Sebenarnya hanya band reguler yang memang biasa mengiringi pengunjung makan, bukan show khusus yang didatangkan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Intinya untuk mengurangi kerumunan di restoran," pungkas Gumilar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya