Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
HADI Pranoto, saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penemuan obat covid-19 sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan karena Hadi masih sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kuasa hukum Hadi untuk menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Sementara kita masih koordinasi dengan tim pengacaranya untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan atau pemeriksaan yang bersangkutan di Krimsus Polda Metro," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Berdasarkan catatan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ sudah dua kali memanggil Hadi. Pemanggilan pertama dilakukan pada Kamis (13/8) lalu. Namun Hadi tidak datang karena dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta akibat diabetes.
Pihak kepolisian lantas melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Hadi pada Senin (24/8) kemarin. Yusri menyebut saat itu Hadi bersama kuasa hukumnya datang.
"Jadwal pemanggilan untuk HP itu kemarin tanggal 24 Agustus yang bersangkutan sudah datang bersama pengacaranya ke sini, tapi masih menyampaikan dia kurang sehat sehingga dilakukan pengecekan di Dokkes Polda Metro, disimpulkan sementara ini yang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa," ungkap Yusri.
Baca juga : Covid-19: Dua Kantor Pemerintah di Depok Ditutup
Hadi sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidin pada Senin (3/8). Selain Hadi, Muannas juga melaporkan musikus sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Penyidik sendiri telah memeriksa Anji pada Senin (10/8). Saat itu, Anji mengaku dicecar dengan 45 pertanyaan. Ditanya kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Anji, Yusri berkilah bahwa hal tersebut tergantung dengan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Hadi.
"Kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP sendiri karena ini kan terkait. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan dari HP apa ada kemungkinan untuk prmeriksaan tambahan lagi kepada pemilik akun Duniamanji, nanti kita tunggu saja," tandasnya.
Muannas menilai konten wawancara Anji dengan Hadi terkait klaim penemuan obat covid-19 telah merasahkan masyarakat dan mendapat tentangan dari banyak pihak.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 3 Agustus 2020. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong sesuai ketentuan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-7)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved