Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Covid-19: Dua Kantor Pemerintah di Depok Ditutup

Kisar Rajaguguk
26/8/2020 21:15
Covid-19: Dua Kantor Pemerintah di Depok Ditutup
Ilustrasi(dok.123rf)

KANTOR Camat Sukmajaya dan Kantor Dinas Perlindungan Anak Perlindungan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ditutup sementara sejak Rabu (26/8). Penutupan dilakukan setelah tiga pegawainya positif Covid-19.

"Satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Camat Sukmajaya terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan dari Kantor DPAPMK Kota Depok dua orang," kata juru bicara Covid- 19 Kota Depok Dadang Wihana, Rabu (26/8).

Akibatnya, pelayanan di dua kantor pemerintah ini pun ditutup selama satu minggu ke depan guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Ia mengungkapkan, tiga orang yang terpapar virus covid-19 dari kecamatan Sukmajaya dan DPAPMK tersebut saat ini dalam kondisi stabil dan telah menjalani isolasi di rumah sakit.

"Pelayanan di kecamatan dan DPAPMK untuk sementara kami tutup dulu selama satu minggu. Seluruh karyawan sedang dilakukan tracing dan swab test," ujar dia

Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini Dinas Kesehatan sedang melakukan tracing kepada semua kontak erat. Belum diketahui bagaimana dan dimana mereka tertular Covid-19.

Sebelumnya, Senin (24/8) Kantor Unit Pelaksana Teknis Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok disegel lantaran seorang pejabatnya terdeteksi virus Covid-19. (OL-13)

Baca Juga: Anies Larang Artis Terkenal Manggung di Kafe



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya