Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pakar Kesehatan Masyarakat Hermawan Saputra menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu mengetatkan kembali aktivitas dengan mengeluarkan kebijakan rem darurat atau kembali ke PSBB untuk menekan penularan covid-19.
Besok (27/8) merupakan hari terakhir perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, persentase positivity rate covid-19 di Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 10% dan kasus positif covid-19 meningkat terus. Bahkan per (25/8) kasus covid-19 menembus hampir 35 ribu.
"Saya berharap DKI Jakarta ke depan ada periode khusus untuk kembali mengetatkan PSBB untuk menghambat laju penularan covid-19," kata Hermawan, Rabu (26/8).
Menurut Hermawan, pembukaan aktivitas kembali sejak 5 Juni lalu oleh DKI dalam masa PSBB transisi, dianggap tidak efektif menekan penularan covid-19. Seperti diketahui, perkantoran di Ibu Kota sejak 8 Juni sudah dibuka. Setelah itu muncul klaster covid-19 baru di perkantoran.
Baca juga: Pimpinan DPRD Minta Anies Berani Lockdown DKI
Hermawan menyebut kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi ini memang untuk meningkatkan pergerakan ekonomi di Jakarta. Sejak April hingga awal Juni, kegiatan di Jakarta ditutup hingga membuat perekonomian hampir lumpuh di hampir semua sektor kerja.
Namun, seiring dengan pembukaan aktivitas, kasus positif covid-19 terus bertambah. Rata-ratanya 600 kasus.
"Seharusnya pemerintah DKI pada waktu yang tepat sembari mempersiapkan daya tahan ekonomi harus siap dengan pengetatan PSBB secara optimal," pungkas Hermawan. (OL-14)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Heru menerangkan salah satu perbaikan fasilitas yang bakal dilakukan ialah akses masuk penonton. Jumlah akses masuk akan ditambah.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas.
Dukungan Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia kepada Sudirman Said untuk menjadi kandidat Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 disambut baik.
PKB nilai peluang usung Ahok di Pilgub DKI sangat kecil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved