Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kepala Dinas Terpapar Covid-19, Anies Tetap Gelar Rapat Tatap Muka

Putri Anisa Yuliani
25/8/2020 11:00
Kepala Dinas Terpapar Covid-19, Anies Tetap Gelar Rapat Tatap Muka
Gubernur DKI Anies Baswedan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kompleks Parlemen Senayan (27/2/2020)(MI/Susanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi covid-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik.

Namun, sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video. Pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan.

Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif covid-19 pada Senin (24/8). Chaidir mengungkapkan seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan covid-19 dan dalam keadaan yang sehat.

Baca juga: DKI: Hari Ini, Insentif Ditransfer ke Rekening Nakes

"Yang bersangkutan (Suzy Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama. Hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif. Tapi perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes covid-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat," jelas Chaidir di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (25/8).

Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker, sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi covid-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik