Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan HAM dinilai belum mampu membereskan jaringan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan). Kasus seorang narapidana yang memproduksi ratusan pil ekstasi menjadi bukti kegagalan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan.
Kritikan itu dilontarkan Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, kemarin. Ia menilai ada semacam pembiaran terhadap gerak napi kasus narkotika. Meski sedang menjalani hukuman, napi itu justru tetap bisa menjalankan bisnis di balik jeruji besi.
“Saya melihat pihak Kemenkum dan HAM, khususnya Ditjen Pemasyarakatan, gagal melakukan pembenahan di dalam rutan dan LP. Saya berani mengatakan ada kerja sama antara oknum karena di dalam bisa kecolongan,” ujar Henry.
Ia mengingatkan jajaran Kemenkum dan HAM fokus memperbaiki berbagai kekurangan yang ada. Upaya itu penting dilakukan agar LP atau rutan terbebas dari jaringan bisnis narkotika. “Dari waktu ke waktu, semakin bertambah modus, kemudian penyimpangan itu sangat banyak,” ujar dia.
Secara terpisah, Kapolsek Sawah Besar Komisaris Eliantoro Jalmaf menjelaskan narapidana Rutan Salemba, Ami Utomo Putro, memproduksi ekstasi di ruang perawatan VVIP Rumah Sakit dr Abdul Radjak pada malam hari. Alat-alat produksi pembuatan ekstasi yang digunakannya disimpan di lemari di ruang perawatan agar terhindar dari pengawasan petugas.
Ami dibantu seorang kurir berinisial MW dalam memproduksi barang haram tersebut. Melalui MW pula, bahan baku dan alat produksi didapat. Selain itu, MW juga berperan memasarkan narkoba itu ke luar rutan.
Sejauh ini, terang Eliantoro, pihaknya baru memeriksa empat orang sipir yang bertugas menjaga Ami selama dirawat. “Nanti kita juga akan periksa sekuriti, perawat, dan dokter di rumah sakit itu,” pungkasnya. (Tri/Medcom/J-2)
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti kasus terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved