Jumat 21 Agustus 2020, 06:11 WIB

Karaoke Venesia Beroperasi Sejak PSBB masih Diberlakukan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Karaoke Venesia Beroperasi Sejak PSBB masih Diberlakukan

Antara
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) menggerebek karaoke eksekutif Venesia di Serpong, Tangsel, Rabu (19/8/2020)

 

DILARANGNYA tempat karaoke atau bar beroperasi di tengah pandemi korona nyatanya tak membuat Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten tutup.Terhitung  sejak Juli 2020 tempat karaoke tersebut sudah buka untuk umum. Hal itu jelas melanggar peraturan Pemerintah Kota Tangsel yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat itu.

"Berdasarkan penyelidikan mulai bulan Juli beroperasi," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Dicky Patria Negara, Kamis (20/8).

Polisi mengklaim ketidaktahuan Venesia buka sejak Juli dikarenakan Venesia tidak terang-terangan alias kucing-kucingan agar tidak ketahuan telah beroperasi kembali. Pihak manajemen Venesia mematikan lampu depan untuk mengelabui aparat.

"Tetapi bisa dikatakan tidak terang-terangan karena mengcover lampu depan mati semua. Terkesan tutup, tapi ada aktivitas," papar Dicky.

Dicky menyebut apa yang dilakukan Venesia melanggar serta tidak mentaati perintah dari pemerintah pusat dan Pemkot setempat. Ia pun menegaskan kepada semua pihak yang memiliki usaha sejenis untuk menghargai pemerintah selama memang belum diizinkan beroperasi karena pandemi.

"Tentunya mereka tidak memiliki send of crisis. Tentunya ini perintah Presiden dan ada Perda masih PSBB," ungkapnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8). Polisi pun mengamankan barang bukti berupa kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.

"Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja," ujar Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung.

baca juga: Polri Gerebek Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Serpong

Adapun Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim pun mengamankan 13 orang, yang terbagi dari 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang sebagai manager operasional, 1 orang sebagai General Manager, dan 1 orang sebagai supervisor. (OL-3)

Baca Juga

DOK IST

Nahdlatul Aulia Ingin Bangkitkan Jiwa Para Wali

👤Rahmatul Fajri 🕔Minggu 24 September 2023, 21:31 WIB
Doa bersama dan kegiatan istighotsah dilakukan untuk mengobati hati bangsa dan negara Indonesia menjelang Pemilu...
Medcom

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 18:05 WIB
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo...
Dok MI

Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 17:16 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya