Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DILARANGNYA tempat karaoke atau bar beroperasi di tengah pandemi korona nyatanya tak membuat Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten tutup.Terhitung sejak Juli 2020 tempat karaoke tersebut sudah buka untuk umum. Hal itu jelas melanggar peraturan Pemerintah Kota Tangsel yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat itu.
"Berdasarkan penyelidikan mulai bulan Juli beroperasi," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Dicky Patria Negara, Kamis (20/8).
Polisi mengklaim ketidaktahuan Venesia buka sejak Juli dikarenakan Venesia tidak terang-terangan alias kucing-kucingan agar tidak ketahuan telah beroperasi kembali. Pihak manajemen Venesia mematikan lampu depan untuk mengelabui aparat.
"Tetapi bisa dikatakan tidak terang-terangan karena mengcover lampu depan mati semua. Terkesan tutup, tapi ada aktivitas," papar Dicky.
Dicky menyebut apa yang dilakukan Venesia melanggar serta tidak mentaati perintah dari pemerintah pusat dan Pemkot setempat. Ia pun menegaskan kepada semua pihak yang memiliki usaha sejenis untuk menghargai pemerintah selama memang belum diizinkan beroperasi karena pandemi.
"Tentunya mereka tidak memiliki send of crisis. Tentunya ini perintah Presiden dan ada Perda masih PSBB," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8). Polisi pun mengamankan barang bukti berupa kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
"Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja," ujar Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung.
baca juga: Polri Gerebek Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Serpong
Adapun Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim pun mengamankan 13 orang, yang terbagi dari 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang sebagai manager operasional, 1 orang sebagai General Manager, dan 1 orang sebagai supervisor. (OL-3)
SAFARI Ramadan 1444 H yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berlanjut.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar bazar Ramadan guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Hasil beberapa lembaga survei mengunggulkan Benyamin-Pilar daripada pesaingnya di Pilkada Tangsel, Banten.
DUA pasangan calon Wali Kota Depok dan tiga pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan mengklaim mendapat hasil terbaik dalam pemilihan kepala dearah serentak, kemarin.
Organisasi sayap Partai Gerindra yakni PP Satria mendukung proses pencalonan kader internal Gerindra yakni komika Marshel Widianto dalam ajang Pilwalkot Tangerang Selatan 2024.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan daerah dengan lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia.
"Jika mereka bisa mengalahkan salah satu klub besar itu, saya akan mengirimkan satu bus penuh pelacur ke ruang ganti."
Polisi mengamankan 51 orang, dimana dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Hasil penyelidikan, menetapkan empat tersangka yakni R, UT, AJ dan MR.
Untuk layanan prostitusi itu, pelaku memasang tarif sekali kencan sebesar Rp150 ribu, dari tarif tersebut Rp25 ribu untuk kamar dan Rp15 ribu untuk bayar kopi pria hidung belang.
Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka.
Berdasarkan red notice tersebut, Medlin diduga melakukan penipuan investasi dengan modus bitkoin dengan total kerugian mencapai 722 juta USD atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved