Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan menuding Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan tongkat estafet kebijakan yang pernah dibuat oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini berkaitan dengan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Kota Tua yang sempat digusur Ahok. Namun, kawasan tersebut justru akan dibangun tempat hunian oleh Anies.
"Gubernur juga tahu kepemimpinan ini sebuah estafet. Jadi, tongkat estafet gubernur sebelumnya sudah diserahkan ke dia untuk diteruskan, kok dilanggar," kata Pantas, Jakarta, Kamis (20/8).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan alasan Ahok menggusur tempat hunian tidak layak pada 2017 karena tanah di Kampung Akuarium milik pemerintah.
"Masa zaman Ahok itu kan tujuannya mengembalikan fungsi tata ruang (Kampung Akuarium) sebagai ruang terbuka hijau, sebagai bagian Kota Tua," sebut Pantas.
Baca juga: DPRD DKI Merasa Dilangkahi oleh Anies soal Kampung Akuarium
Terlebih, sampai saat ini peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi belum direvisi. Jadi, seharusnya Anies tidak boleh melanggar aturan yang ada.
"Tidak bisa sembarangan (diubah) karena siapa pun gubernurnya hanya tinggal melaksanakan sesuai aturan. Kawasan Akuarium sudah ada tata ruangnya. Ada aturannya," tegas Pantas.
DPRD, lanjutnya, merasa tercoreng karena tidak ada pembahasan dari Pemerintah Provinsi DKI soal pembangunan Kampung Akuarium itu.
Pantas mengaku memang saat ini, DPRD tengah mengendurkan rapat kerja di kantor karena terpapar covid-19.
"Momentum begini di mana otoritas ada di tangan gubernur. Janganlah dimanfaatkan untuk hal hal seperti ini. Kebijakan ini sama sekali belum dibicarakan dengan DPRD," tandasnya. (OL-14)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved