Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Petang ini Satpol PP Apel Serentak, Awasi Perayaan HUT RI

Putri Anisa Yuliani
16/8/2020 15:27
Petang ini  Satpol PP Apel Serentak, Awasi Perayaan HUT RI
Satpol PP(Antara)

SATPOL PP DKI Jakarta sore ini akan menggelar apel serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan hingga provinsi.

Apel serentak ini dilakukan karena Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan warga selama Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus 2020 besok.

"Satpol PP DKI Jakarta dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75. Sore hari ini (16/8/20) akan menggelar Apel Serentak di seluruh tingkatan dari mulai kelurahan sampai dengan provinsi," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resminya, Minggu (16/8).

Arifin menjelaskan, apel tersebut bertujuan untuk pengecekan personil serta kesiapsiagaan anggota Satpol PP DKI Jakarta dalam mengantisipasi kegiatan perayaan HUT RI ke 75 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur No 14 tahun 2020 mengimbau agar masyarakat meniadakan aneka bentuk kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI yang biasanya menjadi tradisi tahunan warga. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan perlombaan antar warga hingga pertunjukkan seni anak-anak.

Baca juga : Hari Ini, Jakarta Laporkan 598 Kasus Covid-19 Baru

"Seluruh Anggota Satpol PP mulai malam ini akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur No.14/2020 yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-loma, panggung hiburan musik, pawai dan sebagainya," jelas Arifin.

Masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI dengan berada di rumah saja atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT RW, Tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif

"Satpol PP DKI Jakarta mengharapkan partisipasi seluruh unsur masyarakat untuk dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Tetap melaksanakan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-75 dengan tanpa mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," tegasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik