Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Polda Metro Jaya (PMJ) melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, pada Jumat (14/8). Pasalnya hari ini bertepatan dengan agenda sidang tahunan MPR 2020 dan adanya pidato kenegaraan dari Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa tidak boleh ada demo di depan kantor DPR.
"Hari ini tidak boleh demo di depan kantor DPR ya. Tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan," ujar Yusri, Jumat (14/8).
Baca juga: Pidato Jokowi Diharap Pertegas Kebijakan Penanganan Covid-19
Namun, Yusri tak menampik bakal ada gelombang massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR.
"Jumlahnya kecil kok tidak banyak," ungkapnya.
Jika ada gelombang masa menuju ke gedung DPR, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menghalau dan mengarahkan untuk berdemonstrasi di titik lain.
Diketahui, ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang siap mengamankan agenda di gedung DPR hari ini. (OL-14)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved