Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan yang dialami AF di Bintaro, Tangerang Selatan, dinilai menimbulkan kerawanan baru. Orangtua harus semakin waspada pada lingkungan sekitar.
"(Kasus) itu menunjukkan pola baru. Tentu pelaku su dah mengamati jam berapa keluarga ini orang dewasanya tidak ada," kata komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremouan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi di Jakarta, kemarin.
Siti menduga pelaku kekerasan kepada AF sudah mengamati kebiasaan itu sejak lama. Sampai akhirnya, pelaku melakukan aksi bejatnya. "Ini harus diwaspadai," tegas dia.
Siti menambahkan kasus tersebut berpotensi meresahkan masyarakat. "Ini menimbulkan rasa yang tidak aman untuk masyarakat. Polisi harus bergerak," ujar Siti.
Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap AF. Kasus itu viral diperbincangkan di media sosial.
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Imam Setiawan. AF melaporkan pemerkosaan pada 13 Agustus 2019.
Saat itu, AF tidak mengetahui dan tidak mengenal identitas pelaku. AF menceritakan kasus ini di Instagram, Jumat (7/8).
Kala itu, ia dibangunkan seseorang yang hanya terlihat bayangannya saja sekitar pukul 09.30 WIB. Kondisi rumah sepi sebab ia ditinggal pergi orangtuanya. AF terkejut seseorang yang tak dikenalnya bersembunyi di kamar ganti.
Lantas, pelaku memukul AF dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. AF mengaku sempat melihat pelaku membawa pisau sambil mengancam.
Pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel AF seusai memerkosa. Namun, AF mengaku memperoleh pesan dari pelaku melalui Instragram. Awalnya, pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, lamakelamaan AF merasa diancam dan diteror. Pelaku diduga menggunakan sejumlah akun anonim dengan nama pengguna Instagram yang berbeda. Belakangan, AF mengetahui pelaku bernama Rafi Idzmallah alias Gondes.
Dia disebut tinggal di belakang perumahaan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.
Imam mengatakan pemerkosaan itu sudah dilaporkan setahun yang lalu. "Kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," ujar Imam. (Medcom/J-1)
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sejumlah titik pada Minggu, (8/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved