Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KASUS kekerasan yang dialami AF di Bintaro, Tangerang Selatan, dinilai menimbulkan kerawanan baru. Orangtua harus semakin waspada pada lingkungan sekitar.
"(Kasus) itu menunjukkan pola baru. Tentu pelaku su dah mengamati jam berapa keluarga ini orang dewasanya tidak ada," kata komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremouan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi di Jakarta, kemarin.
Siti menduga pelaku kekerasan kepada AF sudah mengamati kebiasaan itu sejak lama. Sampai akhirnya, pelaku melakukan aksi bejatnya. "Ini harus diwaspadai," tegas dia.
Siti menambahkan kasus tersebut berpotensi meresahkan masyarakat. "Ini menimbulkan rasa yang tidak aman untuk masyarakat. Polisi harus bergerak," ujar Siti.
Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap AF. Kasus itu viral diperbincangkan di media sosial.
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Imam Setiawan. AF melaporkan pemerkosaan pada 13 Agustus 2019.
Saat itu, AF tidak mengetahui dan tidak mengenal identitas pelaku. AF menceritakan kasus ini di Instagram, Jumat (7/8).
Kala itu, ia dibangunkan seseorang yang hanya terlihat bayangannya saja sekitar pukul 09.30 WIB. Kondisi rumah sepi sebab ia ditinggal pergi orangtuanya. AF terkejut seseorang yang tak dikenalnya bersembunyi di kamar ganti.
Lantas, pelaku memukul AF dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. AF mengaku sempat melihat pelaku membawa pisau sambil mengancam.
Pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel AF seusai memerkosa. Namun, AF mengaku memperoleh pesan dari pelaku melalui Instragram. Awalnya, pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, lamakelamaan AF merasa diancam dan diteror. Pelaku diduga menggunakan sejumlah akun anonim dengan nama pengguna Instagram yang berbeda. Belakangan, AF mengetahui pelaku bernama Rafi Idzmallah alias Gondes.
Dia disebut tinggal di belakang perumahaan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.
Imam mengatakan pemerkosaan itu sudah dilaporkan setahun yang lalu. "Kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," ujar Imam. (Medcom/J-1)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
POLISI menertibkan lahan milik BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangsel. Selama tiga tahun menguasai lahan itu, GRIB Jaya menggunakannya untuk berbagai kegiatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved