Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan yang dialami AF di Bintaro, Tangerang Selatan, dinilai menimbulkan kerawanan baru. Orangtua harus semakin waspada pada lingkungan sekitar.
"(Kasus) itu menunjukkan pola baru. Tentu pelaku su dah mengamati jam berapa keluarga ini orang dewasanya tidak ada," kata komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremouan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi di Jakarta, kemarin.
Siti menduga pelaku kekerasan kepada AF sudah mengamati kebiasaan itu sejak lama. Sampai akhirnya, pelaku melakukan aksi bejatnya. "Ini harus diwaspadai," tegas dia.
Siti menambahkan kasus tersebut berpotensi meresahkan masyarakat. "Ini menimbulkan rasa yang tidak aman untuk masyarakat. Polisi harus bergerak," ujar Siti.
Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap AF. Kasus itu viral diperbincangkan di media sosial.
"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kapolres Tangerang Selatan AKB Imam Setiawan. AF melaporkan pemerkosaan pada 13 Agustus 2019.
Saat itu, AF tidak mengetahui dan tidak mengenal identitas pelaku. AF menceritakan kasus ini di Instagram, Jumat (7/8).
Kala itu, ia dibangunkan seseorang yang hanya terlihat bayangannya saja sekitar pukul 09.30 WIB. Kondisi rumah sepi sebab ia ditinggal pergi orangtuanya. AF terkejut seseorang yang tak dikenalnya bersembunyi di kamar ganti.
Lantas, pelaku memukul AF dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri. AF mengaku sempat melihat pelaku membawa pisau sambil mengancam.
Pelaku melarikan diri dengan membawa ponsel AF seusai memerkosa. Namun, AF mengaku memperoleh pesan dari pelaku melalui Instragram. Awalnya, pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, lamakelamaan AF merasa diancam dan diteror. Pelaku diduga menggunakan sejumlah akun anonim dengan nama pengguna Instagram yang berbeda. Belakangan, AF mengetahui pelaku bernama Rafi Idzmallah alias Gondes.
Dia disebut tinggal di belakang perumahaan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan.
Imam mengatakan pemerkosaan itu sudah dilaporkan setahun yang lalu. "Kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," ujar Imam. (Medcom/J-1)
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved