Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial baik Instagram maupun Twitter dihebohkan dengan cerita seorang perempuan berinisial AF yang menjadi korban rudapaksa di rumahnya sendiri di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
AF menyebut peristiwa tersebut terjadi pada 13 Agustus 2019. Selain merudapaksa, pelaku juga melakukan teror terhadap AF. Menurut AF, ia telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan. Menurutnya, saat ini polisi sedang memburu pelaku.
"Polres Tangsel telah menerima pengaduan korban, pelaku dalam pencarian anggota kami," kata Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7).
Baca juga : Kelompok Pengoplos Tabung Gas Ditangkap
Saat melaporkan kasus tersebut, Iman mengatakan bahwa korban tidak mengetahui atau mengenal pelaku. Namun ia memastikan bahwa saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. Dalam unggahannya di media sosial, AF menyebut bahwa pelaku bernama Raffi Idzamallah yang tinggal di perkampungan Bintaro Sektor 9.
Berdasarkan unggahannya, rudapaksa tersebut terjadi setelah AF bangun dari tidur. Ia merasa ada bayangan hitam dari seseorang yang membangunkannya. Saat mengikuti orang tersebut ke kamar rias, AF melihat pria yang tidak pernah dilihatnya sama sekali.
Pria yang diketahui bernama Raffi memukul kepala AF hingga berdarah dan tidak sadarkan diri. Selain itu, ia juga mengancam dengan sebilah pisau agar tidak teriak sebelum akhirnya merudapaksa AF. (OL-7)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak di bawah usia 16 tahun tetap dapat berkarya di media sosial, namun sebaiknya menggunakan akun milik orang tua, bukan akun pribadi.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved