Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tidak mencaci atau membenci petugas saat menasihati atau menindak pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas Satpol PP semata-mata hanya ingin melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19.
Karena itu, Arifin ingin sanksi bagi para pelanggar dapat memberikan efek jera, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
"Satpol PP memang dalam posisi terdepan dalam melakukan pencegahan pada warga yang beraktivitas di Jakarta. Kami mohon ini bisa diterima, jangan kemudian Satpol PP dicaci-maki, jangan dibenci," kata Arifin dalam Webinar yang disiarkan melalui Zoom di Jakarta, Rabu (5/8).
Arifin menyatakan, selama periode 5 Juni hingga 3 Agustus 2020, tercatat 62.198 sanksi karena tidak memakai masker.
Sebanyak 6.811 orang dari total keseluruhan pelanggar dikenakan sanksi denda, sementara sisanya hanya mendapat sanksi kerja sosial.
Baca juga: Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif
Menurut Arifin, pihaknya bisa menyetor dana sebesar Rp1,1 miliar ke Kas Daerah DKI dari hasil denda terhadap para pelanggar selama PSBB Transisi.
Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang, kita berharap setiap kita operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit, itu jadi tolok ukur kita," ungkapnya.
Arifin menegaskan, petugas hanya membantu mengawasi perilaku masyarakat, bukan menakuti saat beraktivitas.
"Warga lebih takut Satpol PP dari covid-19? Ini keliru. Kita tidak mau Satpol PP ditakuti, tapi masyarakat utamanya mengikuti protokol kesehatan sebagai tindakan preventif penularan covid-19," pungkasnya.(OL-5)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved