Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tidak mencaci atau membenci petugas saat menasihati atau menindak pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas Satpol PP semata-mata hanya ingin melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19.
Karena itu, Arifin ingin sanksi bagi para pelanggar dapat memberikan efek jera, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat.
"Satpol PP memang dalam posisi terdepan dalam melakukan pencegahan pada warga yang beraktivitas di Jakarta. Kami mohon ini bisa diterima, jangan kemudian Satpol PP dicaci-maki, jangan dibenci," kata Arifin dalam Webinar yang disiarkan melalui Zoom di Jakarta, Rabu (5/8).
Arifin menyatakan, selama periode 5 Juni hingga 3 Agustus 2020, tercatat 62.198 sanksi karena tidak memakai masker.
Sebanyak 6.811 orang dari total keseluruhan pelanggar dikenakan sanksi denda, sementara sisanya hanya mendapat sanksi kerja sosial.
Baca juga: Satpol PP Tunggu Revisi Pergub Terapkan Sanksi Progresif
Menurut Arifin, pihaknya bisa menyetor dana sebesar Rp1,1 miliar ke Kas Daerah DKI dari hasil denda terhadap para pelanggar selama PSBB Transisi.
Angka tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan covid-19 saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita tidak merasa bangga bisa menindak banyak orang, kita berharap setiap kita operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit, itu jadi tolok ukur kita," ungkapnya.
Arifin menegaskan, petugas hanya membantu mengawasi perilaku masyarakat, bukan menakuti saat beraktivitas.
"Warga lebih takut Satpol PP dari covid-19? Ini keliru. Kita tidak mau Satpol PP ditakuti, tapi masyarakat utamanya mengikuti protokol kesehatan sebagai tindakan preventif penularan covid-19," pungkasnya.(OL-5)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved