Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas, Tuntut Rp145 T

Insi Nantika Jelita
04/8/2020 20:13
Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas, Tuntut Rp145 T
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19(Antara/ Arif Firmansyah)

TIDAK terima dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas informasi hoaks soal covid-19, Hadi Pranoto mengancam balik dengan menuntut 10 miliar dolar Amerika Serikat atau sebesar Rp145 triliun.

"Ya benar (menuntut balik). Kita ikuti saja," kata Hadi kepada Media Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8).

Menurutnya, apa yang dilakukan Muannas adalah pencemaran nama baik. Ia enggan berkomentar lebih lanjut soal klarifikasi ihwal pembahasan penemuman obat covid-19 dalam video yang diunggah di akun Youtube musisi Anji.

Baca juga: Tanggapi Obat Herbal Hadi Pranoto, Masyarakat Diminta Waspada

Muannas pun merespon pernyataan Hadi yang bakal menuntut balik dirinya. Dalam akun @muannas_alaidid ia mengatakan, " Saya hanya warganegara biasa prof bukan BUMN ?" candanya.

Sebelumya, Muannas melaporkan Anji dan Hadi atas dugaan penyebaran maupun pernyataan berita bohong. Hal itu terkait dengan video yang diunggah Anji pada Sabtu (31/7) lalu. Menurut Muannas, video itu telah menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, diketahui Anji mewawancarai Hadi soal penemuan obat covid-19.

Polda Metro Jaya sendiri akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto. Keduanya akan dimintai klarifikasi ihwal pembahasan penemuman obat covid-19 dalam video yang diunggah Anji ke akun Youtubenya Duniamanji

"Kemarin memang sudah dilaporkan seseorang inisial MA yang melaporkan dua orang, Hadi Pranoto sendiri, yang kedua pemilik akun Youtube Duniamanji. Laporan sudah kita terima, ini masih nanti akan diteliti dulu artinya masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus saat dihubungi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya