Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kembali Berlakukan Gage, Anies Dituding Persulit Warga

Insi Nantika Jelita
04/8/2020 10:25
Kembali Berlakukan Gage, Anies Dituding Persulit Warga
Anggota Kepolisian gelar sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

FRAKSI PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menuding kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali sistem ganjil genap (gage) pelat mobil menambah beban warga di tengah pandemi covid-19.

"Peraturan ganjil genap di tengah pandemi covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta terasa sangat tidak tepat karena menambah kesulitan masyarakat," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak dalam sebuah keterangan resmi, Selasa (4/8).

Ia menilai kemacetan di Jakarta tidak mendesak untuk diberlakukannya kebijakan ganjil genap (gage). Menurutnya, untuk pencegahan penularan covid-19 bukan terfokus membatasi pergerakan saja.

"Tapi dengan mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin jangka panjang," kata Gilbert.

Baca juga: Dishub DKI: Belum Ada Lonjakan di Transportasi Umum saat Gage

Kebijakan gage di tengah ekonomi yang merosot juga dianggapnya tidak tepat.

Menurut Gilbert, saat rakyat berusaha mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka dengan adanya gage tersebut.

"Sebuah peraturan harus memiliki dampak yang baik untuk masyarakat dan sejatinya itulah hakekat dibuatnya sebuah peraturan. Bilamana peraturan dibuat dengan dampak menambah kesulitan masyarakat, harus ditinjau ulang," tegas Anggota Komisi B DPRD DKI itu.

Sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya juga menganggap adanya pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan ganjil genap bukan solusi yang tepat untuk membatasi pergerakan orang.

“Pemberlakuan ganjil genap di tengah kenaikan angka covid-19 di Jakarta merupakan keputusan yang tergesa-gesa dan tidak memiliki perspektif yang utuh tentang kebencanaan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keteranganya, Senin (3/8). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya