Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Komplotan Curanmor Beraksi 50 Kali

Tri/J-3
04/8/2020 06:18
Komplotan Curanmor Beraksi 50 Kali
Ilustrasi -- curanmor(Dok.MI)

SEORANG pemuda berinisial P alias O, 19, akhirnya ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan P mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali.

Yusri menjelaskan pihaknya menangkap P setelah menerima dua laporan polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat. "Kejadiannya 4 Juni dan 12 Juni," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.

Menurutnya, P berperan sebagai pemetik. Sementara itu, tiga pelaku lain dalam kelompok tersebut masih dilakukan pengejaran. "Tiga pelaku lain termasuk penadah ini masih dikejar, yaitu E, AS, dan S. Pelaku S ini merangkap penadah," kata Yusri.

Polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver, satu butir peluru, dan dua unit sepeda motor. Saat beraksi, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya. "Rata-rata hasil kendaraan curian dijual Rp2- Rp2,5 juta kepada penadah," tandas Yusri. (Tri/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik