Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEORANG pemuda berinisial P alias O, 19, akhirnya ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan P mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kali.
Yusri menjelaskan pihaknya menangkap P setelah menerima dua laporan polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat. "Kejadiannya 4 Juni dan 12 Juni," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurutnya, P berperan sebagai pemetik. Sementara itu, tiga pelaku lain dalam kelompok tersebut masih dilakukan pengejaran. "Tiga pelaku lain termasuk penadah ini masih dikejar, yaitu E, AS, dan S. Pelaku S ini merangkap penadah," kata Yusri.
Polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver, satu butir peluru, dan dua unit sepeda motor. Saat beraksi, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya. "Rata-rata hasil kendaraan curian dijual Rp2- Rp2,5 juta kepada penadah," tandas Yusri. (Tri/J-3)
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Hujan yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan terjadinya tanah longsor menimpa satu rumah warga di Kampung Kiararambai, Desa Girimukti, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jabar.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Adapun untuk presentasi non-akademik, setiap juaranya memiliki nilai masing-masing
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved