Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemprov DKI Jakarta: Ganjil Genap Untuk Batasi Pekerja ke Kantor

Cindy Ang
03/8/2020 22:55
Pemprov DKI Jakarta: Ganjil Genap Untuk Batasi Pekerja ke Kantor
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat( MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan alasan pemberlakuan sistem ganjil-genap di Ibu Kota. Pemberlakuan kebijakan itu bukan untuk memindahkan orang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Harapanya dengan pola itu tidak terjadi pergerakan orang tidak penting," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, hari ini.

Syafrin mencontohkan warga yang bekerja di rumah kerap merasa bosan. Sehingga mereka memilih untuk pergi bertemu teman atau bekerja di luar rumah.

"Bisa saja orang bekerja dari rumah tetapi karena tidak ada pembatasan pergerakan, mereka bisa janjian dengan teman," beber Syafrin.

Dia ingin agar masyarakat yang tak punya keperluan mendesak untuk tetap berada di rumah. Dia berharap penerapan ganjil genap dapat meminimalisasi pergerakan orang yang tidak berkepentingan untuk berada di luar rumah.

"Sehingga kita bisa segera selesai dari pandemi covid-19 (korona). Jadi semuanya kita harapkan disiplin," tandas Syafrin. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya