Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sangkal Suruh Hapus Foto Jokowi, Pemprov DKI Somasi Ike Muti

Insi Nantika Jelita
31/7/2020 16:24
Sangkal Suruh Hapus Foto Jokowi, Pemprov DKI Somasi Ike Muti
Pesinetron Indah Kartika Mutiarawati atau Ike Muti dan Presiden Joko Widodo(Instagram @ikemuti16)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyomasi pesinetron Indah Kartika Mutiarawati atau Ike Muti lantaran dianggap menyebarkan informasi tidak faktual.

Surat peringatan itu itu diunggah oleh akun @DKIJakarta. Pernyataan somasi itu ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya," ungkap akun @DKIJakarta.

Baca juga : Riza Sebut tak Punya Kapasitas Bicara Hasil Rapat Jokowi-Anies

Saat dikonfirmasi, Yayan membenarkan surat peringatan tersebut. "Ya benar (kami beri somasi)," kata Yayan saat kepada Media Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7).

Berikut isi surat bernomor 1795/-075 perihal Surat Peringatan yang dikeluarkan pada 30 Juli kepada Ike Muti Pemilik Akun IG @ikemuti16, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Sehubungan postingan saudara di akun IG @ikemuti16 yang kemudian menjadi berita yang viral di media sosial pada Kamis 30 Juli 2020 yang pada intinya menyatakan ada tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratkan Anda untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko widodo agar mendapatkan project tersebut.

Baca juga : Tetapkan PSBB, Anies Tegaskan Sudah Koordinasi dengan Presiden

Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan serta telah viral di mdedsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan, dengan ini kami memperingatkan Saudara untuk:

  1. Menjelaskan apa penanggungjawabnya?
  2. Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk.menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapaktan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan
  3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo. proyek yang Saudara sebutkan dan siapa

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesusai dengan kaidah hukum pidana. (X-15)

Baca juga : Tak Lolos Proyek DKI karena Jokowi Banget,Ini Penjelasan Ike Muti



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya