Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat atau emergency brake system dan resmi menghentikan PSBB Transisi.
Anies akan mengembalikan situasi Jakarta menjadi PSBB total dalam waktu empat hari ke depan atau dimulai pada Senin, 14 September.
Anies menegaskan, langkah ini diambil karena kondisi wabah di Jakarta sudah darurat.
"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 di DKI Jakarta disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti masa awal dahulu, bukan lagi PSBB Transisi. Inilah rem darurat yang kita tarik saat ini," kata Anies dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/9).
Anies juga menegaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dalam rencananya menangani covid-19 agar bisa dikendalikan secepat dan seefektif mungkin.
Baca juga: Ikappi: PSBB atau Tidak, Ekonomi Harus Jalan
Presiden, kata Anies, mendukung langkah pengendalian apapun karena menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama dalam menangani wabah.
"Beberapa hari yang lalu juga presiden sudah menyampaikan bahwa kesehatan adalah yang utama. Dalam pandemi kesehatan dan keselamatan, masyarakat adalah yang utama. Beliau mengatakan, jangan dulu 'restart' ekonomi bila wabah belum tertangani," tegasnya.
Melalui kebijakan rem darurat dan penetapan status PSBB, kegiatan perkantoran non-esensial di wilayah Jakarta harus tutup dan melaksanakan mekanisme bekerja dari rumah (work from home). Artinya, hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal dan tidak boleh beroperasi penuh seperti biasa dengan penerapan pembatasan jumlah karyawan.
"Adapun seluruh izin operasi tambahan bagi bidang usaha non-esensial yang didapatkan ketika masa awal PSBB dahulu, baik oleh Pemprov DKI maupun oleh Kementerian Perindustrian, tidak lagi berlaku dan harus mendapatkan evaluasi ulang bila merasa perlu mendapat pengecualian," pungkasnya.(OL-5)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, menyoroti minimnya dukungan Pemprov terhadap kader posyandu.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
Kanker payudara merupakan diagnosis yang menakutkan bagi banyak perempuan. Itu menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian.
Sebanyak 54% warga Amerika Serikat yakin konsumsi alkohol berdampak negatif bagi kesehatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
RUMAH Sakit Brawijaya berencana memperluas jangkauan layanan ke Pulau Jawa, bahkan daerah di luar Pulau Jawa di masa depan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved