Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

Antara
30/7/2020 21:25
Tarif Kapal ke Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen
Lanskap fasilitas penginapan mewah di resor Pantai Mutiara di Kepulauan Seribu.(MI/Ramdani )

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meringankan tarif kapal menuju Kepulauan Seribu dengan potongan harga (diskon) hingga 50 persen.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta Sulistiyono Widodo mengatakan tarif tiket kapal itu rute Pelabuhan Kali Adem di Jakarta Utara menuju sejumlah pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu.

"Mulai hari ini pengurangan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu dan masyarakat umum," ujar Sulistiyono di Jakarta, Kamis (30/7).

Potongan harga itu merupakan pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional covid-19 sesuai dengan Pergub 61 Tahun 2020.

Untuk Zona I rute Kali Adem-Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga tiket Rp44 ribu menjadi Rp22 ribu sudah termasuk peron dan asuransi.

Zona II rute Kali Adem-Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa dari harga tiket Rp54 ribu menjadi Rp27 ribu sudah termasuk peron dan asuransi.

Zona III rute Kali Adem-Pulau Sebira, dari harga tiket Rp74 ribu menjadi Rp37 ribu sudah termasuk peron dan asuransi. "Pengurangan biaya tiket kapal dishub berlaku selama masa pademi covid-19," ujarnya.

Sulistiyono menegaskan pemberlakuan protokol kesehatan kepada setiap penumpang mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Selain itu juga dilakukan pengurangan 50 persen kapasitas penumpang selama masa PSBB transisi. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya