Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMPROV DKI Jakarta berencana untuk memberikan sanksi progresif bagi pelanggar aturan PSBB Transisi yang mengulangi perbuatannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sanksi progresif ini tidak hanya menyasar perusahaan atau instansi tetapi juga individu.
"Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (30/7).
Anies mengingatkan agar perusahaan bisa ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan memperdulikan keselamatan pekerjanya. Protokol kesehatan itu sebelumnya sudah diatur dalam SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI No 1477 tahun 2020.
"Kita mengetahui, pertama, dalam dua minggu terakhir ini klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculannya kasus-kasus baru. Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift, secara bergantian. Jadi ada jeda dalam kerja," ungkapnya.
Baca juga: PSBB Transisi Resmi Diperpanjang Lagi hingga 13 Agustus
Para perusahaan juga diminta agar tidak lelah mengingatkan para pekerjanya agar mematuhii protokol kesehatan. Bila sampai ada penularan di tempat kerja maka perusahaan itu harus ditutup. Perusahaan pun akan terkena dampaknya karena merugi.
"Saya perlu garis bawahi di sini. Saya minta kepada semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan untuk beroperasi serius melindungi pekerjanya dengan cara menegakkan protokol kesehatan, lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi alokasikan waktu 5 menit, 10 menit, untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan," tegasnya. (A-2)
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Pramono mengatakan, berdasarkan data penjualan, pembelian dan kunjungan di Jakarta yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, angka yang didapat saat ini telah melampaui target.
Adapula yang turut membandingkan penanganan tawuran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa ke barak militer.
Saat ini, masyarakat yang berkunjung ke Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin bisa mencapai 3.600 orang.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Pramono mengatakan bahwa ia merupakan orang Jawa tetapi dalam kultur Betawi ia akan memperjuangkan semua ciri khas Betawi agar menjadi tuan rumah di kota sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved