Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMPROV DKI Jakarta berencana untuk memberikan sanksi progresif bagi pelanggar aturan PSBB Transisi yang mengulangi perbuatannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sanksi progresif ini tidak hanya menyasar perusahaan atau instansi tetapi juga individu.
"Kami juga akan memberlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (30/7).
Anies mengingatkan agar perusahaan bisa ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan memperdulikan keselamatan pekerjanya. Protokol kesehatan itu sebelumnya sudah diatur dalam SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI No 1477 tahun 2020.
"Kita mengetahui, pertama, dalam dua minggu terakhir ini klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculannya kasus-kasus baru. Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift, secara bergantian. Jadi ada jeda dalam kerja," ungkapnya.
Baca juga: PSBB Transisi Resmi Diperpanjang Lagi hingga 13 Agustus
Para perusahaan juga diminta agar tidak lelah mengingatkan para pekerjanya agar mematuhii protokol kesehatan. Bila sampai ada penularan di tempat kerja maka perusahaan itu harus ditutup. Perusahaan pun akan terkena dampaknya karena merugi.
"Saya perlu garis bawahi di sini. Saya minta kepada semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan untuk beroperasi serius melindungi pekerjanya dengan cara menegakkan protokol kesehatan, lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi alokasikan waktu 5 menit, 10 menit, untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan," tegasnya. (A-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved