Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pembangkang Aturan Masker Merajalela

Insi Nantika Jelita
20/7/2020 04:20
Pembangkang Aturan Masker Merajalela
Warga tidak menggunakan masker secara benar saat berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MASYARAKAT Ibu Kota yang membangkang atas protokol kesehatan masih sangat banyak. *Sekalipun angka yang terpapar oleh covid-19 semakin meningkat, ribuan warga yang berolahraga di arena hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kemarin, tidak mengenakan masker.

Keberadaan mereka sangat mencolok karena berseliweran di sepanjang kawasan Sudirman-MH Thamrin dan Monas. “Untuk hari ini saja ada delapan ribu lebih. Pelanggaran paling banyak di sekitar Monas, Patung Kuda. Paling banyak pelanggaran masker,” ujar Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irmanto di Jakarta, kemarin.

Selama seminggu ini, Agus Irmanto mencatat, sudah 27 ribu lebih pelanggaran tidak mengenakan masker tertangkap di Jakarta. Mereka dikenai sanksi teguran, kerja sosial, hingga membayar denda maksimal sebesar Rp250 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo terlihat ikut menggiring warga yang tidak mengenakan masker ke posko di depan Hotel Pullman.

“Begitu ada warga yang tidak menggunakan masker, kami arahkan untuk diberi tindakan dan sanksi. Jadi, sanksi terus dijalankan. Yang utama buat kami adalah kesadaran warga karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi jalur pesepeda sementara di 31 kawasan,” cetusnya.

Selama HBKB, Dishub bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri. Total 1.851 petugas dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan 31 kawasan pesepeda dan jalur sepeda sementara. Jalur pesepeda pekan lalu hanya sepanjang Sudirman-Thamrin, sedangkan kemarin diperpanjang hingga Merdeka Barat.

Pembangkangan mengenakan masker di tempat umum perlu mendapat tindakan lebih tegas. Pasalnya, pembangkangan itu telah memicu korban terpapar yang semakin meningkat.

Selama 24 jam terakhir di Jakarta terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 312 orang. “Ada penambahan 312 kasus terkonfi rmasi positif. Jumlah kumulatif pada hari ini sebanyak 16.351,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.

Dari jumlah tersebut, 10.444 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 745 orang meninggal dunia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupaya menekan laju covid-19 dengan memperpanjang PSBB selama dua pekan terhitung 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi. Anies mengimbau warga untuk saling mengingatkan dan menegur warga lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 agar kehidupan di Jakarta kembali normal.


Operasi masker

Setelah melihat penyebaran virus korona kian meningkat, Pemerintah Kota Bogor juga semakin gencar menyosialisasikan penggunaan masker berikut sanksinya. Sosialisasi dengan nama Operasi Masker dilakukan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemkot Bogor, dan ormas, kemarin.

“Tujuan operasi masker ini penyadaran masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Saat ini, Kota Bogor masih berada di zona kuning level III. Dedie menyebutkan, memasuk i PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) pertama yang akan berakhir pada 2 Agustus 2020, peningkatan kasus masih terjadi. (Ins/Ssr/DD/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya