Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DKI Diminta Gratiskan Biaya Pendidikan bagi Warga tak Mampu

Cindy Ang
15/7/2020 08:30
DKI Diminta Gratiskan Biaya Pendidikan bagi Warga tak Mampu
Pelajar mengikuti mata pelajaran praktik kejuruan saat pelaksanaan persiapan tatanan normal baru di SMK Jayawisata 2, Jakarta(ANTARA FOTO/Aprillio AKbar)

WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pemerintah provinsi menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu. Sebab masyarakat tidak mampu yang tertolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 terpaksa putus sekolah.

Zita menyebut sistem zonasi PPDB dilakukan untuk menerapkan pemerataan akses pendidikan ke sekolah. Namun sistem tersebut tidak boleh diskriminatif.

"Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa saya kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-Ibu lapor saya semua," kata Zita lewat keterangan tertulis, Rabu (15/7).

Zita mengatakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Mengingat beban masyarakat menjadi semakin berat selama pandemi covid-19.

Baca juga: Gara-Gara Jalur Zonasi Bina RW, Disdik Sempat akan Didemo

Politikus PAN itu ingin warga tidak mampu mendapat dukungan dari pemerintah selama pandemi. Dia mengaku mendapat ide pembebasan biaya pendidikan tersebut dari daerah.

"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ujarnya.

Zita mengajak masyarakat juga mengawasi terus proses tersebut. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sedang diuji dalam PPDB 2020 ini.

"Masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang peduli. Kami terus kawal. Kami, DPRD, sudah sepakat. Gratiskan swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan. Ini sangat menyedihkan. Sebagai Ibu, saya sedih sekali," tutup Zita.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya