Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka dalam kasus pemalsuan belasan akta autentik tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Menurut Kanit V Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ Kompol Ipik Gandamanah, surat DPO itu dikeluarkan melalui penyidikan panjang.
“Iya benar, keduanya ditetapkan sebagai DPO. Ini laporan dari 2018,” kata Ipik saat dihubungi, Senin (6/7).
Ipik menjelaskan bahwa salah satu DPO, yakni Benny, saat ini menetap di Australia dan akan dibuatkan red notice dengan Interpol. Benny juga merupakan pimpinan dari PT Salve Veritate.
“Untuk DPO Benny masih dalam proses penerbitan red notice karena dia berada di luar negeri," terang Ipik.
Baca juga : John Kei Jalani 67 Adegan Rekonstruksi, Polisi Temukan Fakta Baru
Terpisah, pihak pelapor yang juga merupakan korban penipuan akta tanah, Abdul Halim mengapresiasi langkah pihak polisi yang menetapkan kedua tersangka sebagai DPO. Ia berharap agar Benny dan Achmad dapat bersikap kooperatif sehingga permasalahan tersebut cepat diselesaikan.
“Saya sangat apresiasi dan percaya dengan kinerja polisi yang profesional. Saya berharap para DPO agar kooperatif agar permasalahannya cepat selesai. Selain itu mereka berdua harus siap menerima hukuman yang telah diperbuatnya,” kata Abdul.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Benny dan rekannya, Achmad, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah.
Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ AKBP M Gofur, polisi menyelidiki laporan yang diterima pada 2018 lalu dengan nomor LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim Tanggal 10 Oktober 2018.
“Sudah selesai dan terlapor juga sudah dijadikan tersangka,” kata Gofur.
Kasus tersebut bermula dari persoalan sengketa tahan seluas 52.649 meter persegi di Kampung Baru RT 09/08, Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur antara Abdul dan Benny. (OL-7)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved