Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengingatkan bahaya peredaran narkotika dapat datang dari dua sisi. Selain faktor eksternal yakni masyarakat biasa, ada juga faktor internal di tubuh Polri sendiri. Menurutnya, anggota polisi dapat menjadi oknum peredaran narkotika.
"Dari luar, bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa miliaran," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Idham mengatakan hal tersebut dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1,2 ton di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya.
Sabu tersebut disita dari sindikat internasional Iran-Pakistan yang sebelumnya diungkap di Banten dan Sukabumi. Selain sabu, turut pula dimusnahkan 35 ribu ekstasi dan 410 kg ganja.
Baca juga: Sabu 1,2 Ton Sindikat Internasional Dimusnahkan
Menurut Idham, pengamanan barang bukti narkotika harus dilakukan dengan benar. Oleh sebab itu, ia mengaku bahwa dirinya acapkalo rewel terhadap Direktur Reserse Narkoba.
"Bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," tutur Idham.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menciptakan kondisi Jakarta yang bebas narkotika.
"Sejak awal kami di Polda Metro Jaya, kami mempunyai komitmen dan selalu mendekatkan ke masyarakat bahwa Jakarta Zero Narkoba," ucap Nana.(OL-5)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved