Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Perumda Pasar Jaya mulai awal Juli mendatang akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh area pasar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan tahapan sosialisasi sudah dilakukan agar pedagang dan pengunjung pasar lebih memahami aturan pelarangan kantong sekali pakai tersebut.
Sesuai ketentuan, menurutnya, per awal Juli besok, pelarangan kantong sekali pakai ini akan dilakukan di seluruh area jual beli di pasar.
“Sesuai tahapan, maka per 1 Juli 2020 para pimpinan wilayah, baik manajer dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasarnya karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi," ujar Arief, Selasa (30/6).
Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya karena pasar tradisional merupakan satu dari beberapa pihak yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jadi, jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta.
Baca juga: Pengedar Narkoba ke Artis Ridho Ilahi Diringkus
Sosialisasi awal dilakukan pada Desember 2018 di Pasar Kramat Jati. Dalam sosialisasi seperti ini ikut juga dibagikan kantong ramah lingkungan kepada pengunjung pasar. Berbagai kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan kegiatan ini juga dilakukan di pasar-pasar lainnya, di antaranya di Pasar Tanah Abang.
Kegiatan Focus Group Discussion juga dilakukan di Pasar Kenari, Jakarta Pusat yang menghadirkan sejumlah pakar dan masyarakat. Perumda Pasar Jaya melalui Bhakti Isteri Pegawai (BIP) juga melakukan sosialisasi dan pembagian kantong plastik sekali pakai kepada para pengunjung di pasar Kramat Jati pada awal 2020.
Saat ini sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar terus dilakukan. Berbagai sosialisasi dalam bentuk media cetak juga sudah disebar di seluruh area pasar. Diharapkan para pengunjung dan pedagang pasar sudah siap dalam pelaksanaan larangan plastik awal Juli besok. (OL-14)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved