Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa warga negara Amerika Serikat tersangka pencabulan anak di bawah umur, Russ Albert Medlin, 49, masuk ke Indonesia sejak November 2019.
"November 2019, yang bersangkutan masuk ke Indonesia dari Dubai," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/6).
Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI atas penipuan investasi bermodus bitcoin dengan total kerugian mencapai US$722 juta atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Sebelum bulan November tahun lalu, pria kelahiran Virginia tersebut juga sempat keluar masuk Indonesia. Namun sejak Interpol mengeluarkan red notice terhadap dirinya pada 10 Desember 2019, ia tidak pernah meninggalkan Indonesia.
"Paspornya dianggap tidak berlaku. Dari sana rupayanya setelah hasil pemeriksaan kita, memang dia tidak keluar dari Indonesia sejak Desember yang lalu, karena dia akan tau kalau keluar pasti ketahuan," papar Yusri.
Baca juga: Keterangan Pedofilia Buronan FBI Berubah-ubah
Selama di Indonesia, Medlin sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Teranyar, Medlin mengontrak sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan selama tiga bulan. Sebelumnya, Yusri menyebut Medlin pernah menyewa sebuah apartemen di Jakarta.
"Hasil keterangan awal dia tinggal di beberapa tempat. Terakhir dia di salah satu apartemen, dan yang paling terakhir dilakukan penangkapan itulah rumah yang dia kontrak selama kurang lebih tiga bulan lalu," terang Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ menangkap Medlin pada Minggu (14/6) lalu. Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
"Kemudian berhasil pada saat itu mengamankan atau mengintrogasi ada anak kecil sekitar 15-17 tahun, menayankan kepada yang bersangkutan (korban) memang betul dia baru saja di-booking oleh si pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," papar Yusri.
Pihak kepolisian menjerat Medlin dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2202 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana penjaranya adalah paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar. (A-2)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved