Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pencuri yang Kerap Beraksi di Tengah Kemacetan Berhasil Diringkus

Sri Utami
18/6/2020 16:32
Pencuri yang Kerap Beraksi di Tengah Kemacetan Berhasil Diringkus
Ilustrasi(123rf.com)

POLRES Metro Jakarta Barat meringkus dua tersangka pencurian dengan menyasar kendaraan yang sedang terjebak macet. Dalam konfrensi persnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan aksi dua tersangka

IBP, 31, dan JAR ,24, sempat viral di media sosial yang melakukan aksinya di jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

"Iya kejadian ini memang sempat viral di media sosial. Dan memang ada sedikit keterlambatan, karena korban tidak langsung membuat laporan. Satu hari setelah melaporkan kejadian pencurian kami berhasil menangkap kedua tersangka yang bersembunyi," jelasnya, Kamis (18/6).

Penangkapan dua pelaku yang sembunyi di kawasan Jakarta Pusat berawal dari laporan korban. Tim dari Resmob Polres Metro Jakarta Barat langsung menyasar kawasan yang diduga menjadi tempat sembunyi pelaku yang kemudian berhasil ditangkap dan diamankan.

"Setelah tertangkap ternyata mereka sering melakukan tindak kejahatan. Terbukti adanya barang bukti dari tersangka yaitu kendaraan roda dua berwarna hitam untuk melakukan aksi kejahatannya," ungkapnya.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi tersangka telah melakukan aksinya dan berpindah-pindah tempat agar tidak mencurigakan.

"Para pelaku telah menjalankan aksinya tercatat di Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sebelum melancarkan aksinya tersangka telah mengintai kawasan ini dan mengitari sebanyak 10 kali" tambah Arsya.

Tim berhasil menangkap kedua tersangka pada tanggal Rabu (17/6).  Salah satu  tersangka yang berperan sebagai joki berprofesi sebagai pengemudi ojek dan satunya bekerja sebagai montir. Tersangka melakukan aksinya pada kawasan rawan macet dan mengincar para pengemudi roda empat karena lebih mudah untuk kabur.

"Para pengguna jalan harus lebih berhati-hati dan waspada, apalagi pada saat macet jangan membuka kaca agar tidak memancing tindak kejahatan," imbuhnya.

Polisi pun menyita barang bukti di antaranya  1 buah helm warna abu-abu merk Ink, 1 buah helm warna hitam logo Yamaha, 1 pasang sendal warna hitam merk Swallow, 1 pasang sepatu warna hitam merk Fila, 1 potong sweater hoody warna biru gelap dengan tulisan di depan Exchange 99, 1 potong celana levi's warna biru, handphone milik korban merk Vivo 19 warna hitam.

"Kedua pelaku terjerat pasal 365 KUHP Ayat (1) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya