Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Dispora DKI Masih Larang Olahraga Berkelompok

Putri Anisa Yuliani
08/6/2020 12:00
Dispora DKI Masih Larang Olahraga Berkelompok
Warga olahraga bersepeda di GBK Senayan dengan memakai masker(MI/Susanto)

Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah menerbitkan protokol kesehatan bagi tempat olahraga outdoor dan kegiatan masyarakat. Protokol tersebut diresmikan melalui SK Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta No. 91 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 Di Fasilitas Olahraga dan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif.

Dalam SK tersebut, kegiatan olahraga berkelompok yang berpotensi mengundang sentuhan fisik, yaitu sepakbola, futsal, olahraga beladiri masih dilarang untuk dilakukan.

"Olahraga yang sifatnya ada kontak fisik antarpemain baik lawan maupun kawan dihindari," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin (8/6).

Baca juga: Warganet Kesal Antrean Kereta Api Tidak Tertib dan Minim Jarak

Sementara itu, ada enam fasilitas olahraga outdoor yang boleh digunakan mulai hari ini, yakni trek jogging, lapangan tenis outdoor single, outdoor fitness, Jakarta International BMX, Pulomas, dan halaman Gelanggang Remaja serta halaman Gelanggang Olahraga Remaja pada tingkat kecamatan dan kota administrasi.

Meski fasilitas olahraga outdoor telah dibuka, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan berolahraga sendiri di rumah masing-masing.

Jikapun ingin berolahraga menggunakan fasilitas tersebut, masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak antarwarga. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik