Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Terapkan PSBL, Camat Tambora Akui Batasi Daerah yang Zona Merah

Insi Nantika Jelita
01/6/2020 20:20
Terapkan PSBL, Camat Tambora Akui Batasi Daerah yang Zona Merah
Warga Jakarta mengikuti rapid test di Bundaran HI (26/5/2020)(MI/Ramdani)

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan RW yang menjadi zona merah penularan covid-19. Aturan tersebut bakal dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub) terbaru.

"Tadi kita rapat hari ini. Tadi kita kumpulkan. Ada 62 titik RW yang jadi pedoman. Kita minta Wali Kota, camat, dan lurah untuk menurunkan penyebaran covid-19," jelas Riza, Senin (1/6).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang puluhan kepala RW, camat, dan lurah pada rapat yang berlangsung di Gedung Balai Kota terkait PSBL di RT/RW zona merah.

Saat dikonfirmasi, Camat Tambora Bambang Sutarna membenarkan bahwa ia menghadiri rapat tersebut. Daerah Tambora, Jakarta Barat bakal menerapkan PSBL karena masuk menjadi zona merah penularan covid-19.

Baca juga: KNPI Banyak Temukan Penyimpangan Bansos di Kabupaten Bogor

"Kan tidak semua RT di Tambora yang dibatasi. Hanya beberapa RT yang menjadi zona merah. Nanti diisolasi mandiri. Tadi kami baru dapat instruksi soal pergub (PSBL). Mungkin new normal yang masih diberlakukan itu pembatasan lokal," jelas Bambang.

Menurut Bambang, pihaknya masih melakukan mapping atau pemetaan daerah mana saja yang akan dibatasi ketat untuk menekan penularan covid-19. Tidak ada pelibatan Satpol PP DKI yang menjaga daerah zona merah tersebut.

"Kita tetap ikuti arahan pak Gubernur. Yang namanya pembatasan sosial berskala lokal kan masih baru. Kami masih mapping dulu. Besok kita akan rapat, semua lurah dan gugus tugas. Dari situ baru kita akan tahu berapa banyak nanti RT yang kita isolasi," jelas Bambang.

Dari data corona.jakarta.go.id, terlihat Kelurahan Sunter Agung di Jakarta Utara memiliki kasus positif covid-19 terbanyak, ada 151 kasus. Lalu, diikuti Pademangan Barat, Jakarta Utara (144 kasus), Kelurahan Petamburan, Jakarta Barat (133 kasus).

Selain itu, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat (95 kasus) dan 89 kasus positif covid-19 di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (89 kasus). (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya