Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemprov Klaim Pemotongan Tunjangan PNS di DKI sudah Adil

Cindy Ang
30/5/2020 20:39
Pemprov Klaim Pemotongan Tunjangan PNS di DKI sudah Adil
Petugas memakamkan jenazah covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (7/5/2020).(MI/RAMDANI)

BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengatakan pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara adil.

Seluruh ketentuan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Jadi pengecualiannya (yang menerima TKD penuh) ada di situ. Kalau enggak ada di situ, berarti tidak dapat," kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir, Sabtu (30/5).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut TKD 5 SKPD tidak Dipotong, Pemprov: Enggak

Pergub mengatur ketentuan PNS yang dikecualikan dari rasionalisasi. Mereka antara lain tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang langsung menangani covid-19. Kemudian petugas pemulasaran jenazah dengan prosedur covid-19, petugas pengelola data informasi epidemiologis, serta petugas yang terlibat langsung dalam penanganan wabah korona.

Baca juga: DPRD DKI: Pemotongan Tunjangan PNS Picu Kecemburuan Sosial

Chaidir menegaskan hanya PNS yang sesuai kriteria tersebut yang akan mendapat TKD penuh. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik