Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 97,84% dari 2.358 laporan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diadukan warga melalui kanal aduan Citizen Relations Management (CRM) dan kanal lainya.
"Itu laporan se-DKI Jakarta, memang CRM itu kan laporan masyarakat yang harus dipercepat penangananya. Ketika kita terima (pengaduan) melalui aplikasi CRM itu, ada standar waktunya yang harus segera kita tuntaskan," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (30/5).
Baca juga: TKD PNS DKI Jakarta Dipangkas 50%
Arifin menyebut laporan dari masyarakat tersebut bermacam-macam yang berkaitan dengan gangguan ketentraman sekitar selama PSBB atau melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Untuk pelanggaran PSBB, aduan warga yang kerap dilaporkan di CRM ialah soal kerumunan dan laporan lainya.
"Ada juga soal pengaduan aktivitas jenis usaha yang tidak diperbolehkan buka tapi masih melakukan kegiatan. Contohnya saja seperti di McD Sarinah yang sempat viral kemarin," jelas Arifin.
Ia menambahkan, setiap harinya selalu ada penambahan laporan atau aduan dari masyarakat. Sampai kemarin (29/5), Satpol PP sudah memberikan sanksi kepada 10.986 individu, 3.748 tempat usaha, 32 kantor dan 17 pabrik.
"Beragam lah laporanya, ada yang banyak masuk dari wilayah Jakarta Barat, Timur, Utara, Pusat dan Selatan seperti itu. Cenderung meningkat (pelanggaran PSBB) karena ada tambahan yang berkaitan dengan pengawasan," pungkas Arifin. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi sebuah keharusan warga untuk patuh terhadap kebijakan tersebut.
Disnaker DKI Jakarta menutup sementara delapan perusahaan pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan Satpol PP DKI untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pentunjuk teknis terkait penindakan di lapangan.
Satpol PP DKI Jakarta sudah mulai melakukan penerapan denda progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jumlah tersebut meningkat dibanding catatan data terakhir pada 3 September 2020 lalu yakni 139.201 orang tak menggunakan masker.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Jakarta sudah dalam kondisi yang darurat. Dia menyarankan Gubernur DKI untuk meminta bantuan TNI dan Polri dalam pengawasan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved