Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tahun Ini tidak Ada Pembangunan Infrstruktur Baru di DKI

Putri Anisa Yuliani
29/5/2020 13:53
Tahun Ini tidak Ada Pembangunan Infrstruktur Baru di DKI
Warga membersihkan rumahnya saat banjir mulai surut di kawasan rw.08 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMPROV DKI Jakarta harus menelan pil pahit menurunnya pendapatan hingga 53% akibat wabah virus korona. Nilai APBD DKI Jakarta yang semulai mencapai Rp87,9 triliun menjadi hanya tersisa Rp47 triliun.

Pemprov DKI pun harus berstrategi agar tetap dapat menjalankan roda pemerintahan serta menangani pandemi termasuk dampaknya.

Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada pembangunan infrastruktur baru di sisa tahun 2020 ini. Namun, ada anggaran yang masih tetap dibiarkan yakni untuk pengendalian banjir.

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," ungkap Anies, Jumat (29/5).

Baca juga: 25% TKD Ditunda, Anies Minta PNS Jangan Lembek

Ia melanjutkan, pemangkasan dilakukan di semua sektor. Mayoritas anggaran akan difokuskan pada penanganan covid-19 serta dampak turunannya.

"Saya garisbawahi ini semua usaha untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," pungkasnya.

Akan tetapi, di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan covid-19.

Selain itu, Anies tidak mengurangi pegawai kontrak atau yang disebut Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

"Tapi semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya