Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DKI Bakal Tingkatkan Test PCR Saat New Normal Diterapkan

Insi Nantika Jelita
28/5/2020 15:25
DKI Bakal Tingkatkan Test PCR Saat New Normal Diterapkan
Petugas melakukan swab test pada warga di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta (20/5/2020)(MI/Pius Erlangga)

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kapasitas pemeriksaan tes covid-19 melalui metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dalam menghadapi tatanan baru atau new normal.

"Kami menyiapkan tes PCR itu bukan hanya dalam rangka menghadapi new normal, tapi sejak awal itu dilakukan untuk penegakan diagnosa (covid-19)," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis (28/5).

Saat ini, kata Widyastuti, pihaknya sudah menambah kapasitas pemeriksaan spesimen atau sampel darah di laboratorium-laboratorium yang ada. Selain di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI, pihaknya juga menambahkan laboratorium lainnya.

"Di Labotarium Satelit Covid-19 di RS Pasar Minggu kemudian berjejaring dengan banyak lab di DKI Jakarta. Awalnya ada 27 lab, sekarang ada 36 lab yang bergabung ke dalam jejaring kita," jelas Widyastuti.

Baca juga: Dinas Kesehatan Sebut Rt DKI masih di Angka 1

Ia juga menerangkan bahwa kini Kementrian Kesehatan diberikan amanat oleh Tim Gugus Penanganan Covid-19 Pusat untuk membuat indikator soal kebijakan seperti apa saat menerapkan kenormalan baru usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ada banyak indikator yang bisa dipakai untuk membuat kebijakan menghadapi pelonggaran pembatasan. Kami akan mengacu pada indikator yang ditetapkan. Oleh karena itu, tentu kita tidak mungkin sendiri, tapi tentu harus melihat daerah-daerah penyangga," pungkas Widyastuti.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga meminta DKI untuk meningkatkan tes PCR secara masif saat new normal guna mengetahui kondisi yang sebenarnya dari penyebaran covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Proses melacak kontak atau contact tracing pasien yang positif covid-19 juga harus ditingkatkan. Pemerintah harus merilis informasi mengenai riwayat kontak yang dilakukan oleh pasien positif covid-19, sehingga warga dapat memeriksakan diri apabila melakukan kontak dengan pasien tersebut," pungkas Mujiono. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya