Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Normal Baru, Polri Jaga 1.800 Objek Lokasi

Tri Subarkah
27/5/2020 17:14
Normal Baru, Polri Jaga 1.800 Objek Lokasi
Prajurit TNI AD (kiri) berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5) untuk pendisiplinan protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KORPS Bhayangkara akan diterjunkan untuk menjaga pelaksanaan normal baru (new normal). Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan akan ada 1.800 objek yang dijaga oleh personel Polri.

"1.800 obyek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/5).

Penjagaan ribuan objek tersebut dilakukan bersama anggota TNI dengan total 340 ribu personel. Ahmad menyebut Kapolri sudah memerintahkan anggota untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum.

"Bukan untuk penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena ketaatan dan kedisiplinan masyarakat adalah kunci keberhasilan new normal ini," ungkap Ahmad.

Baca juga:  Kapolri: Pelibatan TNI-Polri untuk Penegakan Disiplin

Rencananya, penerapan normal baru mulai diterapkan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo, serta 25 kabupaten lainnya. Personel Polri dan TNI akan ditugaskan untuk mengawasi dan mendorong masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ahmad menerangkan cara bertindak anggota Polri di lapangan akan disinergikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 328 Tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Kami mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin dengan kesadaran sendiri, Polri akan mengedepankan upaya-upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan, namun jika masih ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya