Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa kerja Operasi Ketupat 2020. Diketahui, operasi tersebut sudah dilaksanakan sejak Jumat (24/4) lalu dan akan berakhir pada H+7 Hari Raya Idulfitri.
"Saya sudah memerintahkan kepada Asop Kaporli dan Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai tanggal 7 (Juni) dengan operasi rutin yang ditingkatkan," kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut Idham, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19. Terlebih, lanjutnya, pihaknya mengantisipasi kepadatan pada arus balik mudik Lebaran tahun ini.
"Memang operasi ini kita rencanakan sampai tanggal 30, tapi kan kita melihat situasi kondisi di lapangan. Dan saya berpikir kalau memang kondisi di lapangan masih terjadi penumpukan, ada arus balik yang kelihatannya besar ya nggak apa-apa operasi ini kita lanjutkan, kita tingkatkan," terang Idham.
Menurut Idham, itu saja sebenarnya pertimbangannya (memperpanjang Operasi Ketupat). "Syukur-syukur kalau nanti sampai tanggal 30 nanti semuanya sudah kembali landai dan normal," tandasnya.
Baca juga: Mal akan Buka 5 Juni, Warga Khawatir Jadi Cluster Baru Covid-19
Kedatangan Idham ke Gedung NTMC untuk mengecek langsung kesiapan anggotanya dalam menghadapi arus balik musim Lebaran. Rapat yang dihadiri Kakorlantas Irjen Istiono juga diikuti oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas seluruh polda di Indonesia secara daring.
"Saya melihat kesiapan anggota Polri dalam rangka pengamanan arus balik sudah bagus dan saya sudah menyampaikan kepada mereka untuk betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik pada seluruh masyarakat di dalam pengamanan arus balik itu, sehingga semuanya berjalan lancar," papar Idham.
Pada kesempatan tersebut, Idham juga mengapresiasi anggotanya, khususnya jajaran Direktorat Lalu Lintas kepolisian daerah yang telah bekerja menghalau kendaraan untuk mudik. Selain itu ia juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk terus disiplin dalam situasi pandemi covid-19.
"Setidaknya dalam empat hal, yaitu bepergian pakai masker, physical distancing, cuci tangan, lalu pola hidup sehat. Kalau ini semua sudah dilakukan, inshaallah kita semua bisa kembali dari bencana pandemi covid-19," pungkas Idham. (OL-14)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) resmi menutup Operasi Ketupat 2020 yang berlangsung selama 45 hari pada Senin (8/6).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup Operasi Ketupat Aman Nusa II 2020, kemarin.
Hari ke-44, kemarin, pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Polri telah memutar balik 1.763 kendaraan karena pemudik tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 berhasil menindak 68.045 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Penyebabnya adalah tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk
Setiap kendaraan yang masuk dari dan ke arah Jakarta akan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, meliputi kelengkapan persyaratan melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved