Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) resmi menutup Operasi Ketupat 2020 yang berlangsung selama 45 hari pada Senin (8/6). Operasi Ketupat 2020 kali ini pun menuai banyak pujian karena Polri selain mengamankan lalu lintas, juga jadi garda pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia.
Akademisi bidang Psikologi Lalu Lintas (traffic psychology) Guritnaningsih Santoso mengatakan, kinerja Korps Lalu Lintas Polri dari mulai anggota sampai lapisan atas pada tahun ini sangat baik dalam mengamankan lalu lintas terutama saat Operasi Ketupat 2020.
"Tahun ini mereka menunjukkan kerja keras untuk mencegah arus mudik dan balik. Keterlibatan anggota juga sampai lapisan atas di Korlantas. Mereka memonitor tidak hanya di pusat, tetapi juga memantau di tempat-tempat strategis di luar kota," katanya dalam keterangan tertulis.
Berbeda dengan tahun lalu, menurutnya, upaya Korlantas tahun ini hanya memutar balikkan pelanggar dengan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat merupakan langkah tepat di masa Covid-19.
"Tindakan yang hanya memutar balikkan saya kira untuk masa sekarang (tidak menentu) cukup tepat karena tidak semua masyarakat siap menghadapi perubahan yang sangat drastis ini. Informasi juga mungkin tidak secara merata sampai ke semua lapisan masyarkat. Jadi tidak semua perilaku yang dianggap "melanggar" dilakukan seluruhnya dengan kesengajaan," tegasnya.
Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, tahun ini bersamaan dengan Darurat Covid,-19 Jajaran Polantas dalam Operasi Ketupat 2020 lebih mendukung upaya pemerintah dan Pemda mencegah terjadinya penularan Covid-19 baik di dalam wilayah daerah maupun Antar wilayah.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Bertambah 117 Orang
"Disinilah Polantas di bawah koordinasi Korlantas harus berjibaku menjalankan tugasnya sebagaimana para tenaga medis yang merawat pasien terpapar Covid,-19" kata Nurhasan yang juga penyusun Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dia juga menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran peraturan pencegahan penularan Covid-19 ditujukan pada pencegahan orang mudik karena berpotensi terjadinya penularan Covid ke wilayah lain dengan memutarbalikkan kendaraan.
"Bahkan jenis penindakan ini lebih dominan dengan memerintahkan putar balik dan di wilayah kota dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan dengan diberi masker. Disinilah kondisi Darurat Covid-19 menuntut Polantas lebih mengutamakan tercapainya pencegahan penularan Covid-19 karena berkaitan dengan hak hidup setiap orang yang harus dijamin," ujarnya.
Dalam Operasi Ketupat 2020 tercatat ada 156.774 kendaraan yang diputar balik di 156 titik penyekatan. (RO/OL-7)
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup Operasi Ketupat Aman Nusa II 2020, kemarin.
Hari ke-44, kemarin, pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Polri telah memutar balik 1.763 kendaraan karena pemudik tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 berhasil menindak 68.045 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Penyebabnya adalah tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk
Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa kerja Operasi Ketupat 2020. Semula (24/4) hingga H+7 Hari Idulfitri. Namun, kini diperpanjang hingga tanggal 7 Juni.
Setiap kendaraan yang masuk dari dan ke arah Jakarta akan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, meliputi kelengkapan persyaratan melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved