Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ikut Cegah Penyebaran Covid-19, Operasi Ketupat 2020 Tuai Pujian

Ghani Nurcahyadi
12/6/2020 20:30
Ikut Cegah Penyebaran Covid-19, Operasi Ketupat 2020 Tuai Pujian
Operasi Ketupat 2020(Antara/Nova Wahyudi)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) resmi menutup Operasi Ketupat 2020 yang berlangsung selama 45 hari pada Senin (8/6). Operasi Ketupat 2020 kali ini pun menuai banyak pujian karena Polri selain mengamankan lalu lintas, juga jadi garda pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia. 

Akademisi bidang Psikologi Lalu Lintas (traffic psychology) Guritnaningsih Santoso mengatakan, kinerja Korps Lalu Lintas  Polri dari mulai anggota sampai lapisan atas pada tahun ini sangat baik dalam mengamankan lalu lintas terutama saat Operasi Ketupat 2020.

"Tahun ini mereka menunjukkan kerja keras untuk mencegah arus mudik dan balik. Keterlibatan anggota juga sampai lapisan atas di Korlantas. Mereka memonitor tidak hanya di pusat, tetapi juga memantau di tempat-tempat strategis di luar kota," katanya dalam keterangan tertulis. 

Berbeda dengan tahun lalu, menurutnya, upaya Korlantas tahun ini hanya memutar balikkan pelanggar dengan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat merupakan langkah tepat di masa Covid-19.

"Tindakan yang hanya memutar balikkan saya kira untuk masa sekarang (tidak menentu) cukup tepat karena tidak semua masyarakat siap menghadapi perubahan yang sangat drastis ini. Informasi juga mungkin tidak secara merata sampai ke semua lapisan masyarkat. Jadi tidak semua perilaku yang dianggap "melanggar" dilakukan seluruhnya dengan kesengajaan," tegasnya.

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nurhasan Ismail mengatakan, tahun ini bersamaan dengan Darurat Covid,-19 Jajaran Polantas dalam Operasi Ketupat 2020 lebih mendukung upaya pemerintah dan Pemda mencegah terjadinya penularan Covid-19 baik di dalam wilayah daerah maupun Antar wilayah. 

 

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Bertambah 117 Orang

 

"Disinilah Polantas di bawah koordinasi Korlantas harus berjibaku menjalankan tugasnya sebagaimana para tenaga medis yang merawat pasien terpapar Covid,-19" kata Nurhasan yang juga penyusun Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dia juga menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran peraturan pencegahan penularan Covid-19 ditujukan pada pencegahan orang mudik karena berpotensi terjadinya penularan Covid ke wilayah lain dengan memutarbalikkan kendaraan.

"Bahkan jenis penindakan ini lebih dominan dengan memerintahkan putar balik dan di wilayah kota dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan dengan diberi masker. Disinilah kondisi Darurat Covid-19 menuntut Polantas lebih mengutamakan tercapainya pencegahan penularan Covid-19 karena berkaitan dengan hak hidup setiap orang yang harus dijamin," ujarnya. 

Dalam Operasi Ketupat 2020 tercatat ada 156.774 kendaraan yang diputar balik di 156 titik penyekatan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik