Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Operasi Ketupat Jaya 2020: 68 Ribu Kendaraan Harus Putar Balik

Tri Subarkah
05/6/2020 11:40
Operasi Ketupat Jaya 2020: 68 Ribu Kendaraan Harus Putar Balik
Operasi Ketupat Jaya 2020 di Gerbang Tol Cikarang Barat, KM 30, Bekasi(MI/Ramdani)

Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 berhasil menindak 68.045 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penindakan dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas PMJ bersama Satpol PP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Dari angka tersebut, sebanyak 41.439 kendaraan diminta untuk putar balik pada periode 24 April hingga 26 Mei. Penindakan terbanyak terjadi di Gerbang Tol Cikarang Barat dengan total 22.046 kendaraan. Sementara di Gerbang Tol Bitung/Cikupa dan ruas jalan arteri masing-masing 5.418 dan 13.957 kendaraan.

Baca juga: 66 RW Zona Merah, Gerindra: Jangan Ada Lagi yang Nongkrong

Sementara sejak tanggal 27 Mei sampai 4 Juni, Yusri menyebut ada 26.606 kendaraan dipaksa diputar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta. Untuk di dalam wilayah Jakarta sendiri, jumlah kendaraan yang diperintahkan putar balik mencapai 5.529 kendaraan. Sedangkan sisanya, yakni 21.077 kendaraan ditindak di luar Jakarta.

"Kendaraan tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," jelas Yusri.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM berada di wilayah Jakarta. Kesembilan pos merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan di wilayah penyangga yang merupakan lapis kedua, pos pemeriksaannya berjumlah 11.

"Dari data kendaraan yang diminta putar balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," pungkas Yusri. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik