Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) resmi menutup Operasi Ketupat 2020 yang berlangsung selama 45 hari pada Senin (8/6).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup Operasi Ketupat Aman Nusa II 2020, kemarin.
Hari ke-44, kemarin, pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Polri telah memutar balik 1.763 kendaraan karena pemudik tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020 berhasil menindak 68.045 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Penyebabnya adalah tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk
Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa kerja Operasi Ketupat 2020. Semula (24/4) hingga H+7 Hari Idulfitri. Namun, kini diperpanjang hingga tanggal 7 Juni.
Setiap kendaraan yang masuk dari dan ke arah Jakarta akan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, meliputi kelengkapan persyaratan melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.
Mendekati satu bulan penerapan larangan mudik dan operasi ketupat jumlah pengemudi kendaraan yang diperintahkan putar balik meningkat tajam.
Hingga Senin (12/5), sebanyak 95 kendaraan berkedok travel diputar balik oleh petugas, baik di jalan arteri maupum tol,
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus Covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved