Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejak sanksi Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2020 pada 30 April lalu, hingga hari ini sudah terdapat total 362 orang serta badan usaha yang dikenakan sanksi denda.
Dari jumlah tersebut, sanksi denda yang telah dikumpulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencapai Rp350 juta. Selain itu, Satpol PP juga telah memberikan teguran tertulis pada 8.511 perorangan dan badan usaha.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut banyaknya sanksi denda bukan berarti Pemprov DKI mengincar pendapatan dari sektor ini. Akan tetapi sanksi denda diberikan agar ada efek jera kepada perorangan dan badan usaha.
"Tapi kita ingin tunjukkan bahwa bagi yang melanggar, sanksi-sanksi ini akan kita tegakkan," ungkapnya di Balai Kota, Jumat (22/5).
Baca juga: Awas, Malam Ini Satpol PP Sweeping Besar-besaran di Jakarta
Pihaknya pun memastikan pengawasan dan penindakan sanksi-sanksi ini tidak akan berhenti dan terus dilakukan. Malam ini pun pihaknya akan bergerak ke sejumlah titik untuk melakukan pengawasan.
"Kita tidak akan berhenti untuk terus melanjutkan. Hari ini saya bergerak, nanti malam pun saya akan bergerak. Kalau mau ikut monitor, silakan gabung," tegasnya.
Arifin mengimbau agar warga mematuhi aturan PSBB yang saat ini sudah memasuki tahap 3. Semua penegasan agar tidak ada aktivitas di luar rumah semata ditujukan untuk melindungi masyarakat.
"Mari kita sama-sama jaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan diri kita. Jangan banyak keluar rumah. Kasus covid-19 ini pun sekarang meningkat. Bicara tentang kasus yang terpapar korona kemarin (secara nasional) 973 tertinggi, memecahkan rekor, apakah kita mau Jakarta seperti itu?" pungkasnya. (OL-14)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved