Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan pergerakan masyarakat di Jabodetabek cukup tinggi yang disebabkan oleh kegiatan yang dikecualikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk pelanggaran PSBB di pintu tol pada 33 check point sudah ada 40.660 kendaraan yang puter balik," kata Syafrin saat webinar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bertema 'Nasib Pengusaha Angkutan Umum dan Awak Angkutan Umum Pada Masa Pandemi Covid-19', Jakarta, Selasa (19/5).
Di terminal, jumlah pelanggaranMedia Indonesia:E-Mail Koresponden MI ada 384. Jenis pelanggarannya ialah tidak memakai masker dan kelebihan kapasitas 50 persen kursi penumpang.
Syafrin menerangkan jumlah kendaraan yang dikandangkan ada 64 armada, mulai dari travel gelap, pariwisata, atau bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang mengangkut penumpang.
Baca juga: DKI akan Beri Hukuman Disiplin bagi ASN yang ke Luar Jabodetabek
"Kami masih fokus sanksi kerja sosial. Sampai 17 Mei ada 652 orang yang mendapat sanksi membersihkan fasilitas umum," ujar Syafrin.
Masalah yang didapati Dishub DKI lainnya ialah larangan roda dua yang mengangkut penumpang.
"Ada beberapa ojek pangkalan masih berusaha mendapat penumpang. Termasuk juga ojek daring yang masih berusaha, misalnya di stasiun Sudirman. Mereka masih ngetem nunggu penumpang muntahan KRL," papar Syafrin.
Menurutnya, pelanggar akan terus ditertibkan. "Sehingga tidak terjadi pelanggaran PSBB," kata Syafrin.
Soal lain yang dipaparkan Syafrin ialah pada 9 Mei, Dishub membuka operasional Terminal Pulo Gebang. "Kemudian pada 12 Mei. kami buka operasional Stasiun Gambir, di mana melayani seluruh pergerakan keluar masuk Jabodetabek dan untuk kegiatan yang dikecualikan saja saat PSBB," tukasnya.
Ternyata, imbuh Syafrin, hanya 28 bus yang berangkat terminal Pulogebang sampai 17 Mei. Penumpangnya hanya 211 orang.
Begitu juga penumpang yang naik kereta api. Yang berangkat 274 orang dan yang datang 164 orang.
"Artinya memang dengan protokol ketat, masyarakat terseleksi yang penting saja, sesuai dengan aturan PSBB," pungkas Syafrin. (OL-14)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved