Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengesahkan Pergub No 41 Tahun 2020 mengenai sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna meminimalkan penyebaran covid-19. Salah satu yang diatur adalah mengani penggunaan masker.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar rumah, akan diberikan beragam sanksi. Selain teguran tertulis dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, pelanggarnya juga dibayangi denda administrasi.
Menurut Amanda Rachmadita, 25, salah satu warga Mampang, Jakarta Selatan, pemberian sanksi tersebut merupakan cara praktis menertibkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
"Melihat kondisi orang-orang saat ini yang belum paham dengan apa yang baik dan buruk untuk dirinya, apalagi untuk orang lain, ya sanksi jadi satu-satunya cara yang cukup praktis untuk menertibkan orang-orang," kata Amanda kepada Media Indonesia, Sabtu (16/5).
Walakin, menurut Amanda sanksi hukuman bagi pelanggar PSBB sebenarnya tidak perlu ada. Ia menekankan bahwa seharusnya masyarakat sudah dapat menentukan mana yang baik dan buruk bagi diri mereka.
"Kenyataannya banyak orang dewasa yang masih nggak tau mana yang baik dan mana yang buruk dan mau nggak mau sanksi atau hukuman lain jadi harus dilakukan untuk mendidik masyarakat," tandasnya.
Baca juga : Dana Kartu Penyandang Disabilitas di Jakarta Segera Dicairkan
Senada, Rifat, 55, mengatakan warga harus patuh menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Malahan, ia menyebut di Jakarta menggunakan masker merupakan hal yang perlu terlepas dari pandemi covid-19. Pasalnya, banyak polusi berbahaya yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor maupun pabrik lainnya.
"Seharusnya kesadaran dari diri sendiri sih untuk menjaga kesehatan supaya bisa konsisten. Dan nggak cuma pakai masker karena disuruh dan dihukum, tapi karena kitanya sendiri sadar pakai masker saat beraktivitas di luar rumah itu penting kalau kita hidup di wilayah yang rawan polusi kaya di kota besar," ujar Rif'at.
Namun Rifat menyadari tidak semua warga di Jakarta mampu membeli masker. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah memberikan masker secara gratis kepada warganya sebelum menerapkan sanksi terhadap pelanggar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membagikan masker secara gratis sejak 29 April lalu. Proses pembagian masker yang berjumlah 20 juta unit tersebut ditargetkan rampung pada Sabtu (23/5) mendatang.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria juga menegaskan pihaknya tidak akan memberlakukan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah sebelum Pemprov menyelesaikan pembagian masker.
Dalam Pergub No 41 Tahun 2020, penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah termaktub dalam Pasal 4 Ayat (1). Pelanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis, kerja sosial membersihakan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi, serta dendi administratif paling sedikit Rp100 ribu dan maksimal Rp250 ribu. (OL-7)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved