Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMPROV DKI Jakarta telah menegsahkan Peraturan Gubernur No 41 tahun 2020 tentang Penganaan Sanksi Bagi Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Dalam pergub itu, warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun lebih dari lima orang di ruang publik akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial dan denda.
Namun, khusus untuk sanksi denda karena tidak menggunakan masker baru akan diterapkan usai proses pembagian 20 juta masker gratis dari Pemprov DKI Jakarta selesai dilakukan. Pembagian masker gratis sendiri sudah dimulai sejak 29 April lalu dan ditargetkan selesai pada 23 Mei.
"Sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan diberlakukan setelah Pemprov DKI rampung membagikan masker," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza sebagaimana diunggah di akun Instagram resminya.
Baca juga: KTP Luar Daerah Berdomisili di Jakarta Dilarang Pergi
Ariza berharap pergub tersebut bisa mendorong masyarakat untuk patuh terhadap aturan PSBB.
"Kami berharap pemberlakuan aturan ini dapat mendorong kedisiplinan masyarakat untuk mengawasi dan menerapkan bersama protokol pencegahan penyebaran covid-19 agar mandemi ini segera cepat berakhir," ungkapnya.
Di sisi lain, untuk sementara ini selama sanksi denda belum bisa diterapkan, warga yang tidak menggunakan masker akan terkena sanksi berupa teguran tertulis dan kerja sosial.
Kerja sosial yang dilakukan yakni menyapu jalan atau kegiatan membersihkan sarana dan prasarana umum lainnya dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'. (A-2)
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved